Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) menemukan dugaan pungutan tidak resmi kepada jemaah haji oleh oknum Tenaga Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di sekitar Masjidil Haram, Mekkah, pada Selasa (19/5/2026) malam.
Dugaan pelanggaran oleh petugas musiman tersebut ditemukan saat anggota Timwas Haji DPR melakukan peninjauan di area ibadah Sa'i dan meminta keterangan dari PPIH Masjidil Haram, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Oknum Tenaga Pendukung (Tepung) yang direkrut Kementerian Haji dan Umrah tersebut diduga mengambil keuntungan dari layanan kursi roda, menawarkan paket wisata kota, hingga menawarkan jasa badal umrah kepada jemaah.
"Dan yang menarik adalah mereka berhasil menemukan beberapa temuan adanya oknum dari para tenaga petugas juga, Tepung, yang ternyata mereka melakukan pengambilan pungutan kursi roda," ucap anggota Timwas DPR Selly Andriani Gantina di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2026) malam.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat total tenaga musiman yang direkrut dari kalangan mahasiswa Timur Tengah dan warga negara Indonesia di Arab Saudi (mukimin) mencapai sekitar 1.100 orang untuk mengisi berbagai sektor layanan teknis.
"Dan tentu ini menjadi bahan evaluasi kami dari DPR RI, karena memang tenaga musiman yang hari ini direkrut oleh Kementerian Haji bukan angka yang sedikit, tetapi hampir mencapai sekitar 1.100 tenaga musiman atau tenaga pendukung yang harus menjadi evaluasi kami," lanjut Selly.
Tindakan oknum petugas yang menawarkan aktivitas tambahan di luar ibadah utama dinilai menyalahi imbauan resmi terkait prioritas menjaga kondisi fisik jemaah menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Nah, padahal sudah dilakukan upaya-upaya dan himbauan dari Kementerian Haji menjelang puncak Armuzna, para jemaah harus melakukan upaya menjaga kesehatan mereka. Dan tentu ini nanti akan kami sampaikan pada saat rapat dengan Amirul Hajj maupun dengan Kementerian," jelas anggota Komisi VIII ini.
Pihak parlemen kini tengah menelusuri potensi keterlibatan pihak luar, seperti Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dalam memfasilitasi penawaran komersial ilegal tersebut.
"Karena tenaga musiman ini terdiri dari para mukimin dan tenaga mahasiswa. Nah, evaluasinya adalah apakah mereka ini bekerja sama dengan oknum-oknum dari KBIHU untuk melakukan upaya pembadalan, kemudian juga upaya-upaya rekrutmen untuk melakukan pemungutan uang dari kursi roda, dan mungkin juga yang paling menarik adalah mereka juga melakukan penawaran untuk melakukan city tour," pungkasnya.
Temuan dugaan pungutan liar ini dijadwalkan menjadi agenda pembahasan utama dalam rapat evaluasi antara Timwas DPR bersama Amirul Hajj dan Kementerian Haji dan Umrah dalam waktu dekat.