Penyidik Polresta Yogyakarta menetapkan pemilik Daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti, beserta 12 orang stafnya sebagai tersangka atas dugaan kasus kekerasan terhadap balita yang dititipkan di yayasan tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah muncul laporan mengenai tindakan pengasuh yang mengikat anak-anak di tengah operasional lembaga yang memasang tarif hingga jutaan rupiah.
Lembaga penitipan anak yang berlokasi di Kota Yogyakarta ini sebelumnya menarik minat banyak orang tua karena menawarkan program pelayanan yang terlihat profesional dan sangat lengkap. Dilansir dari Suara, fasilitas yang ditawarkan mencakup kelas khusus bayi hingga layanan paket menginap malam bagi anak-anak usia tertentu.
Manajemen yayasan menerapkan sistem biaya pendaftaran dan uang pengembangan yang cukup tinggi bagi para peserta didik baru. Untuk kelompok bermain kategori bayi usia 0-24 bulan, orang tua dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp250.000 serta uang pengembangan sekolah mencapai Rp500.000 pada awal masuk.
Selain biaya awal, terdapat iuran bulanan atau SPP yang nilainya bervariasi tergantung pada durasi hari kerja yang dipilih oleh wali murid. Ketentuan administratif juga mencakup biaya daftar ulang tahunan dan tambahan biaya operasional jika anak dijemput melebihi batas waktu normal pada sore hari.
| Jenis Program | Usia Anak | Estimasi Biaya Awal/Bulanan |
|---|---|---|
| Kelompok Bermain 5-6 Hari | 0-24 Bulan | Rp1.100.000 - Rp1.225.000 per bulan |
| Kelompok Bermain 5-6 Hari | 25 Bulan - 3 Tahun | Rp1.000.000 - Rp1.125.000 per bulan |
| Program Half Day (5 Jam) | 2 Bulan - 8 Tahun | Rp550.000 - Rp600.000 per bulan |
| Drop In (Harian Efektif) | Semua Usia | Rp165.000 per hari |
| Drop In (Minggu/Libur) | Semua Usia | Rp185.000 per hari |
| Paket Inap Malam | Semua Usia | Rp200.000 per malam |
Data tersebut menunjukkan bahwa total biaya awal masuk untuk kategori toddler bisa menembus angka Rp2.125.000 jika ditambah dengan komponen seragam sekolah. Meski biaya sarana belajar dan stimulasi telah dibayarkan, para orang tua melaporkan bahwa anak-anak mereka justru mengalami kekerasan fisik maupun psikis selama berada di lokasi.
Kondisi memprihatinkan tersebut memicu gelombang tuntutan dari pihak keluarga korban yang merasa telah tertipu oleh janji kenyamanan dari pihak manajemen. Para orang tua kini secara resmi menuntut restitusi atau ganti rugi kepada pihak yayasan pimpinan Diyah Kusumastuti atas dampak penyiksaan yang dialami oleh anak-anak mereka.
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan belasan staf yang telah berstatus tersangka guna melengkapi berkas perkara. Sementara itu, izin operasional Daycare Little Aresha dilaporkan bermasalah seiring dengan mencuatnya kasus kekerasan yang kini ditangani otoritas hukum di Yogyakarta.