Dua pria terduga pelaku penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, telah dipindahkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda Maluku pada Senin (20/4/2026).
Langkah pemindahan ini menyusul peristiwa penyerangan di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026). Korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka tikam serius yang dideritanya.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengonfirmasi kedatangan kedua individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Sebagaimana dilansir dari Kompas, para terduga pelaku sebelumnya sempat ditahan di Markas Brimob Maluku Tenggara.
"Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36) tadi sudah tiba di Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku.
Meskipun proses pemindahan sudah dilakukan, pihak kepolisian belum memberikan rincian mendalam mengenai alasan teknis membawa kedua tersangka ke ibu kota provinsi. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap detail peristiwa.
"Belum tahu, saya belum cek jangan sampai saya kasih informasi salah. Sampai saat ini Kapolres juga belum bisa dihubungi, jadi tunggu saja nanti dikabari," tutur Rositah Umasugi.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif di balik penyerangan tersebut. Fokus penyidikan juga diarahkan untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menewaskan tokoh politik lokal tersebut.
Kondisi keamanan di wilayah Maluku Tenggara dilaporkan tetap kondusif pasca kejadian. Aparat kepolisian telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama pihak-pihak yang terafiliasi dengan korban, agar tidak terprovokasi.
"Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif," ujar Rositah Umasugi.