TAUD Desak Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

TAUD Desak Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Foto: Ilustrasi TAUD Desak Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Selasa (28/4/2026) guna memenuhi panggilan klarifikasi atas laporan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan laporan Model B yang sebelumnya diajukan ke Bareskrim Polri.

Dilansir dari Kompas, langkah hukum tersebut diambil setelah tim hukum menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan unsur sipil dalam peristiwa penyerangan tersebut. Kuasa hukum menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan menyeluruh hingga menyentuh akar permasalahan.

Anggota TAUD, Gema Gita Persada, memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan di balik pengajuan laporan baru ini demi tegaknya keadilan bagi korban.

"Ini merupakan langkah yang kami lakukan berdasarkan adanya temuan ada dugaan unsur sipil di dalamnya, sehingga menjadi kewajiban bagi kepolisian untuk mengusut tuntas," kata Gita.

Pihak kuasa hukum juga memberikan penekanan bahwa pengungkapan identitas pelaku di lapangan saja tidak cukup untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas.

"Sebenarnya yang kami minta kepada kepolisian adalah tidak hanya sampai pada menemukan siapa saja pelaku lapangannya, tetapi juga dapat mengusut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya."

Gita menjelaskan bahwa kehadiran tim kuasa hukum pada proses klarifikasi ini sekaligus mewakili Andrie Yunus yang secara fisik belum memungkinkan untuk hadir langsung di kantor polisi.

"Laporan ini pelapornya adalah Andrie Yunus sendiri, dikuasakan kepada kami sebagai kuasa hukumnya," kata Gita.

Kondisi kesehatan korban yang masih memerlukan intervensi medis intensif menjadi hambatan utama bagi Andrie Yunus untuk memenuhi panggilan kepolisian secara personal.

"Kemudian sebagaimana yang kita ketahui bersama, kondisi Andrie Yunus masih tidak memungkinkan untuk meninggalkan perawatan medis, sehingga hari ini di panggilan klarifikasi pada laporan kepolisian ini, kami yang hadir sebagai tim kuasa hukum," kata Gita.

Selain itu, TAUD menaruh harapan besar agar penyidik dapat menarik benang merah dari keterlibatan para pelaku lapangan menuju struktur perintah di atasnya.

"Harapannya, dari ditemukannya aktor-aktor pelaku lapangan lain, itu bisa kami peroleh juga rantai komandonya pada akhirnya," ujar Gita.

Penuntasan kasus ini dipandang krusial untuk mengungkap dalang utama yang merencanakan aksi kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan tersebut.

"Jadi, sebenarnya harapannya pada kepolisian bukan hanya sebatas terhenti pada pelaku-pelaku lapangan, tetapi juga dapat menarik siapa aktor intelektual di balik kasus ini," ujar Gita.

Upaya hukum ini juga menjadi bentuk penegasan mosi keberatan dari pihak Andrie Yunus yang tidak menyepakati berjalannya proses hukum di lingkup pengadilan militer sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi