Mengenal Tata Cara dan Jumlah Kerikil Lempar Jumrah dalam Ibadah Haji

Mengenal Tata Cara dan Jumlah Kerikil Lempar Jumrah dalam Ibadah Haji
Foto: Ilustrasi Mengenal Tata Cara dan Jumlah Kerikil Lempar Jumrah dalam Ibadah Haji.

Ibadah haji melibatkan rangkaian ritual lempar jumrah yang dilakukan jutaan jemaah di kawasan Mina. Aktivitas ini menjadi simbol fisik dari perlawanan manusia terhadap godaan setan bagi para tamu Allah SWT yang sedang menjalankan rukun Islam kelima.

Dilansir dari Detikcom, prosesi ini menuntut ketelitian dalam aturan pelaksanaannya, termasuk mengenai jumlah kerikil yang wajib dipersiapkan. Pemahaman mengenai teknis ini sangat krusial agar jemaah tidak mengalami kebingungan saat berada di lokasi.

Ritual ini memiliki akar sejarah yang kuat dalam ajaran Islam. Berdasarkan buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah (Ed. Revisi) karya Agus Arifin, melempar jumrah merupakan bentuk napak tilas atas keteguhan Nabi Ibrahim AS saat diuji oleh Allah SWT.

Kala itu, setan mencoba menggoda Nabi Ibrahim AS agar membatalkan perintah menyembelih putranya. Penolakan keras Nabi Ibrahim AS dilakukan dengan melemparkan batu ke arah setan, yang kini menjadi syariat dalam ibadah haji.

Jemaah melakukan pelontaran pada tiga titik utama yang berada di wilayah Mina, Mekkah. Ketiga lokasi tersebut secara berurutan dikenal sebagai Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah.

Ketentuan Waktu dan Jumlah Kerikil

Pelaksanaan lempar jumrah berlangsung selama beberapa hari, mulai dari 10 hingga 13 Dzulhijjah. Hal ini dijelaskan dalam Buku Pintar & Praktis Haji & Umrah: Lengkap Sesuai Sunnah karya Ratih Puspitawati.

Pada tanggal 10 Dzulhijjah atau tepat di Hari Raya Idul Adha, jemaah hanya diwajibkan melempar Jumrah Aqabah. Untuk tahap awal ini, jemaah memerlukan tujuh butir kerikil.

Selanjutnya, pada hari-hari tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, pelontaran dilakukan pada ketiga jumrah sekaligus. Setiap titik jumrah harus dilempar dengan tujuh kerikil, sehingga kebutuhan harian mencapai 21 butir.

Total keseluruhan batu bergantung pada pilihan jemaah dalam menyelesaikan masa mabit di Mina. Bagi jemaah yang memilih nafar awal atau pulang lebih cepat pada 12 Dzulhijjah, jumlah batu yang disiapkan adalah 49 butir.

Sementara itu, bagi jemaah yang mengambil nafar tsani atau menetap hingga 13 Dzulhijjah, total kebutuhan batu mencapai 70 butir. Berikut adalah rincian pembagiannya:

Daftar Kebutuhan Kerikil Lempar Jumrah
Tanggal PelaksanaanTarget JumrahJumlah Kerikil
10 DzulhijjahJumrah Aqabah7 Butir
11 DzulhijjahUla, Wustha, Aqabah21 Butir
12 DzulhijjahUla, Wustha, Aqabah21 Butir
13 DzulhijjahUla, Wustha, Aqabah21 Butir

Batu yang digunakan bukan berukuran besar, melainkan kerikil kecil seukuran ujung jari yang umumnya diambil dari Muzdalifah atau area sekitar Mina. Ukuran ini menekankan bahwa esensi ibadah terletak pada ketaatan spiritual dan simbolisme, bukan kekuatan fisik lemparan.

Prosesi di tengah kepadatan jutaan manusia ini juga berfungsi sebagai ujian kesabaran bagi setiap individu. Ketertiban dan kedisiplinan sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun jemaah lainnya selama ritual berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi