Yusril Ihza Mahendra Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung April 2027

Yusril Ihza Mahendra Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung April 2027
Foto: Ilustrasi Yusril Ihza Mahendra Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung April 2027.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menargetkan penyelesaian revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu paling lambat 2,5 tahun setelah dimulainya masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari Nasional, rencana ini bertujuan memberikan waktu persiapan cukup bagi penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang.

Target tersebut merujuk pada jadwal periode pemerintahan yang dimulai sejak 20 Oktober 2024, sehingga batas waktu pengerjaan regulasi ini jatuh pada 20 April 2027. Kepastian mengenai linimasa pembahasan ini disampaikan Yusril di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.

"Tapi target kita sebenarnya RUU ini (Pemilu) sudah selesai ya pada saat 2,5 tahun usia dari pemerintahan ini, supaya ada tenggang waktu yang cukup mempersiapkan Pemilu 2,5 tahun sebelum dilaksanakan tahun 2029," kata Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Pemerintah berharap proses pembahasan bersama DPR RI dapat bergulir pada pertengahan tahun 2026 ini melalui penunjukan menteri terkait oleh Presiden Prabowo. Yusril menyebutkan kementerian saat ini terus memantau draf rancangan yang sedang disusun oleh legislatif.

"Mudah-mudahan sih pertengahan tahun ini sudah bisa dimulai pembahasannya. Itu tergantung pada DPR," ujar Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Penyusunan naskah di internal DPR dilaporkan telah mencapai tahap akhir, sehingga pemerintah tengah bersiap untuk melakukan sinkronisasi terhadap poin-poin yang diusulkan oleh pihak parlemen.

"Jadi kita dalam tahap melakukan antisipasi terhadap draf yang dibahas di DPR dan juga kemudian akan menyampaikan counter draft dari pemerintah," ucap Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani memberikan pernyataan terkait transparansi proses perubahan regulasi pemilu tersebut pada Selasa, 21 April 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh pembicaraan mengenai perubahan aturan dilakukan secara terbuka.

"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya. Dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup," ujar Puan Maharani, Ketua DPR.

Meskipun koordinasi antarpartai politik terus berjalan, Puan menekankan bahwa interaksi tersebut merupakan bagian dari prosedur standar dalam penyusunan kebijakan negara.

"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal. Namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," sambung Puan Maharani, Ketua DPR.

Fokus utama parlemen dalam pembahasan ini adalah memastikan integritas pelaksanaan pesta demokrasi di masa depan agar tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. DPR berkomitmen menjaga agar semangat demokrasi tidak memberikan dampak negatif bagi kepentingan nasional.

"Kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," imbuh Puan Maharani, Ketua DPR.

Artikel terkait

Rekomendasi