Sektor asuransi nasional memproyeksikan pertumbuhan premi yang moderat pada awal tahun 2026 di tengah berbagai hambatan ekonomi domestik dan global. Dilansir dari Finansial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target kenaikan premi industri asuransi pada kisaran 3 persen hingga 6 persen secara tahunan pada Jumat (24/4/2026).
Pengamat asuransi Dedi Kristianto mengungkapkan sejumlah faktor krusial yang membayangi prospek bisnis asuransi tahun ini. Kendala tersebut mencakup keterbatasan daya beli masyarakat serta tingginya beban klaim, khususnya pada sektor asuransi kesehatan.
"Persaingan harga, penyesuaian regulasi, perang yang tidak kunjung berhenti walaupun dampaknya tidak secara langsung ,serta rendahnya literasi asuransi," ungkap Dedi Kristianto, Pengamat Asuransi.
Guna menghadapi situasi tersebut, perusahaan asuransi disarankan untuk memperkuat jalur distribusi dan melakukan diversifikasi pasar. Peningkatan layanan serta penguatan edukasi kepada calon nasabah menjadi langkah strategis untuk mempertahankan relevansi bisnis.
"Target tersebut masuk akal, tetapi sangat bergantung pada kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan beradaptasi," tegas Dedi Kristianto.
Adaptasi ini dinilai penting karena motor penggerak premi asuransi jiwa pada tahun 2026 diprediksi akan bertumpu pada produk asuransi kesehatan dan proteksi jiwa berjangka. Selain itu, transparansi pada produk unit link dan pemanfaatan kanal digital menjadi faktor penentu pertumbuhan.
"Intinya, pertumbuhan akan didorong oleh kombinasi produk proteksi, kanal distribusi kuat, dan digitalisasi," pungkas Dedi Kristianto.