Pemerintah Targetkan Mandat Campuran Aspal Buton A30 pada Proyek Jalan

Pemerintah Targetkan Mandat Campuran Aspal Buton A30 pada Proyek Jalan
Foto: Ilustrasi Pemerintah Targetkan Mandat Campuran Aspal Buton A30 pada Proyek Jalan.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kedaulatan material konstruksi nasional dengan meningkatkan penggunaan aspal Buton (Asbuton) pada berbagai proyek infrastruktur jalan. Langkah ini menjadi bagian dari agenda hilirisasi untuk mengurangi ketergantungan pada aspal minyak impor yang saat ini masih mendominasi pasar domestik.

Asbuton merupakan jenis aspal alam yang berasal dari deposit batuan di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Dilansir dari Ekonomi, kekayaan sumber daya ini memiliki karakteristik unik yang mampu memperkuat struktur jalan di tengah berbagai kondisi iklim di Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini sedang mempercepat penyusunan Peraturan Menteri (Permen) mengenai kewajiban penggunaan material lokal tersebut. Menteri PU Dody Hanggodo menargetkan payung hukum ini selesai dalam waktu dekat sebagai dasar legal implementasi masif di lapangan.

Skema yang akan diterapkan adalah mandat A30, yaitu kewajiban mencampur Asbuton sebesar 30 persen dalam setiap proyek pengaspalan. Kebijakan ini mengadopsi keberhasilan program biodiesel B30 yang telah berjalan stabil di sektor energi.

"Kita ingin menurunkan impor aspal, minimal sekitar 30%. Kita tidak mulai dari kecil, tetapi langsung A30 karena secara teknis sangat memungkinkan," kata Dody Hanggodo.

Melalui mandat ini, komposisi aspal minyak impor diharapkan menyusut dari 78 persen menjadi sekitar 52 persen. Sebaliknya, serapan Asbuton diproyeksikan melonjak tajam ke angka 30 persen dari posisi saat ini yang hanya berada di level 4 persen.

Secara makro, optimalisasi aspal asli Indonesia ini diprediksi mampu menghemat devisa negara mencapai Rp4,08 triliun per tahun. Selain itu, kebijakan tersebut diperkirakan menyumbang penerimaan pajak domestik hingga Rp1,6 triliun.

Dody meyakini para kontraktor tidak akan menghadapi kendala teknis dalam menerapkan campuran A30. Penyesuaian teknologi pengerjaan jalan dinilai sangat memungkinkan dilakukan dengan menggunakan peralatan konstruksi yang sudah tersedia saat ini.

Regulasi baru tersebut juga akan mengatur target ruas jalan prioritas, prosedur pengadaan melalui e-katalog, hingga insentif bagi pengguna Asbuton olahan. Pemerintah juga mewajibkan standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (Aspabi) Dwi Putranto menjelaskan bahwa Asbuton memiliki kandungan kimia yang lebih unggul dibandingkan aspal minyak impor. Kualitasnya bahkan diakui oleh para pengguna di pasar China sebagai salah satu yang terbaik di dunia.

Ketahanan terhadap kerusakan seperti rutting (alur) dan cracking (retak) menjadi keunggulan utama material ini. Hal tersebut berdampak pada usia pakai jalan yang lebih panjang sehingga biaya perawatan menjadi lebih efisien bagi anggaran negara.

"Secara mutu, asbuton memiliki kandungan kimia yang lebih unggul dibandingkan aspal minyak impor, bahkan digadang-gadang sebagai aspal terbaik di dunia [oleh pemakai di China]," ujar Dwi Putranto.

Asbuton terbukti tangguh menghadapi suhu ekstrem, mulai dari cuaca panas di Indonesia hingga kondisi beku di Harbin, China. Dari sisi aplikasi, metode penggunaan Asbuton secara umum serupa dengan aspal minyak konvensional sehingga tidak memerlukan perubahan radikal.

Namun, Dwi mencatat bahwa industri pengolahan saat ini masih berada dalam kondisi utilisasi di bawah 5 persen. Selain itu, terbatasnya kapasitas pelabuhan di Pulau Buton dan kecepatan pengesahan rencana kerja anggaran biaya (RKAB) masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan.

Dukungan Pelaku Industri Konstruksi

Ketua Umum Gabungan Pekerja Konstruksi (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah menuju kemandirian material. Kebijakan peningkatan penggunaan aspal lokal ini dinilai sebagai langkah yang tepat dan visioner.

"Saat ini, penggunaan Asbuton masih sekitar 4% dari konsumsi nasional, dan ditargetkan meningkat menjadi sekitar 30% dalam beberapa tahun ke depan. Artinya, secara arah kebijakan, ini langkah yang tepat dan visioner," tutur Andi Rukman.

Andi melihat potensi efek ekonomi berantai hingga Rp22,67 triliun dari kebijakan ini serta peluang penciptaan lapangan kerja baru. Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah memastikan kesiapan ekosistem konstruksi di setiap wilayah.

Tantangan yang perlu diantisipasi mencakup konsistensi kualitas material dan kelancaran rantai pasok secara merata. Kelancaran distribusi menjadi kunci utama agar para pengusaha konstruksi dapat menjalankan proyek dengan tenang dan efisien.

Mengenal Jenis Produk Asbuton Olahan

Saat ini terdapat enam jenis produk olahan Asbuton yang tersedia di pasaran dengan spesifikasi yang berbeda sesuai kebutuhan pengerjaan jalan:

  • Asbuton B 5/20: Produk butiran dari tambang Kabungka untuk campuran panas di AMP.
  • Asbuton B 50/30: Memiliki penetrasi lebih tinggi, cocok untuk campuran hampar dingin atau butur seal.
  • Asbuton Pracampur: Hasil pencampuran pabrik dengan kemurnian di atas 90 persen yang siap digunakan langsung.
  • Asbuton Kadar Bitumen Tinggi: Produk hasil semi ekstraksi yang berfungsi sebagai aditif peningkat mutu.
  • Asbuton Murni: Produk hasil pemurnian penuh yang performanya setara dengan aspal minyak konvensional.
  • CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton): Campuran dingin praktis yang bisa langsung dihamparkan tanpa pemanasan ulang.

Inovasi CPHMA menjadi solusi efektif untuk perbaikan jalan rusak atau pembangunan di lokasi terpencil. Produk ini dapat disimpan dalam kemasan karung hingga 6 bulan tanpa mengurangi kualitas materialnya.

Artikel terkait

Rekomendasi