Insiden tabrakan antara KRL Commuter Line nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam pukul 20.52 WIB. Kecelakaan maut yang menelan 15 korban jiwa tersebut diduga dipicu oleh kendaraan taksi yang menerobos pelintasan sebidang.
Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Said Aqil Siradj mengungkapkan bahwa keberadaan taksi tersebut mengganggu perjalanan kereta pada jalur tersebut. Berdasarkan laporan yang dihimpun, kendaraan tersebut mengalami mogok di atas rel saat posisi kereta sudah terlalu dekat.
Peristiwa ini menyebabkan dampak fatal bagi penumpang KRL jurusan Cikarang, sementara 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek relasi GambirÔÇôSurabaya Pasar Turi dinyatakan selamat. Berdasarkan data yang dilansir dari Megapolitan, sebanyak 84 orang mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid serta fasilitas kesehatan lainnya.
Penjelasan mengenai teknis pengereman kereta disampaikan oleh Said Aqil Siradj saat meninjau kondisi para korban pada Selasa (28/4/2026). Ia menekankan bahwa sistem transportasi kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan jalan raya dalam hal menghentikan laju secara tiba-tiba.
"Kalau sudah mogok kan ya enggak mungkin kereta ngerem. Enggak mungkin kereta ngerem mendadak. Jadi yang salah taksi yang menyeberang," ucap Said, Komisaris Utama PT KAI.
Mantan Ketua Umum PBNU tersebut juga mengklarifikasi mengenai spekulasi adanya malfungsi pada sistem persinyalan di lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa kendala pada sensor merupakan akibat dari keberadaan fisik kendaraan yang melintang, bukan penyebab utama kecelakaan.
"Enggak (persinyalan eror), karena ada banyak (faktor), ada taksi itu kemudian yang KRL berhenti makanya sensor pun rusak, error," kata Said, Komisaris Utama PT KAI.
Pihak manajemen KAI menyatakan bahwa masinis sudah menyadari adanya rintangan di jalur rel, namun kendala teknis jarak membuat benturan tidak dapat dihindarkan. Kecepatan tinggi kereta saat kejadian membuat ruang pengereman tidak mencukupi untuk berhenti total sebelum titik tabrakan.
"Bisa sudah melihat, hanya saja ya enggak mungkin kereta ngerem. Enggak mungkin kereta ngerem. Jadi yang salah taksi yang menyeberang," ujar Said, Komisaris Utama PT KAI.
Menutup keterangannya, Said meminta agar tragedi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas mengenai keselamatan di perlintasan kereta api. Kepatuhan terhadap rambu-rambu di pelintasan sebidang sangat krusial untuk mencegah hilangnya nyawa di masa mendatang.
"Semuanya menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua, baik bagi sopir-sopir mobil, pengendara mobil, maupun masinis semuanya harus mengambil pelajaran yang sangat berharga ini. Karena tidak akan terjadi kalau kita hati-hati atau betul-betul waspada," kata Said, Komisaris Utama PT KAI.