Polisi Temukan Taksi Green SM Penabrak KRL Telat Servis Rutin

Polisi Temukan Taksi Green SM Penabrak KRL Telat Servis Rutin
Foto: Ilustrasi Polisi Temukan Taksi Green SM Penabrak KRL Telat Servis Rutin.

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa armada taksi Green SM yang mengalami kecelakaan dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan sebidang JPL 85 pada Senin (27/4/2026) petang ternyata melampaui batas jadwal servis rutin. Kendaraan tersebut tercatat belum menjalani perawatan meskipun jarak tempuhnya telah melebihi ketentuan internal perusahaan.

Data pemeriksaan menunjukkan odometer taksi tersebut berada di angka 24.000 kilometer (KM), sedangkan aturan manajemen mewajibkan perawatan setiap 15.000 KM. Fakta ini diperoleh setelah penyidik memeriksa pengemudi berinisial RRP, sebagaimana dilansir dari Money.

"Kami juga menyampaikan bahwa terkait informasi dari depot manajer operasional, taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian tengah melakukan pengkajian mendalam untuk memastikan apakah kelalaian perawatan ini menjadi pemicu matinya mesin mobil secara mendadak di tengah rel. Budi menegaskan bahwa tim ahli masih mengkaji hubungan antara kondisi teknis kendaraan dengan insiden tersebut.

"Nah, kami masih mendalami akibat mati mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api, apakah termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance? Nah, ini masih kami lakukan pengkajian," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan situasi sulit yang dialami sopir saat berada di dalam kabin ketika mesin mati tiba-tiba. Menurut keterangan polisi, sistem penguncian dan kaca jendela baru berfungsi setelah pengemudi memindahkan transmisi ke posisi parkir.

"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir. Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," jelas Budi.

Pihak manajemen Green SM menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Perusahaan mengklaim telah berkoordinasi dengan otoritas terkait dan menerima inspeksi mendadak dari Kementerian Perhubungan di pangkalan armada mereka di Bekasi.

"Saat ini, insiden tersebut masih dalam proses investigasi dan belum terdapat kesimpulan resmi dari pihak berwenang. Green SM terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dengan menyampaikan informasi yang relevan serta mendukung jalannya investigasi," jelas akun resmi Instagram @id.greensm.

Manajemen juga menekankan bahwa mereka tetap memprioritaskan standar operasional demi menjamin aspek keselamatan publik. Mereka berjanji akan menjaga transparansi dalam penyelesaian kasus yang melibatkan armada miliknya tersebut.

"Keselamatan dan transparansi tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar operasional yang ketat guna mendukung keselamatan pengemudi, penumpang, dan masyarakat," tulisnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa tabrakan awal melibatkan KRL relasi Bekasi-Cikarang yang kemudian memicu kecelakaan beruntun dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tragis di Stasiun Bekasi Timur ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 88 orang lainnya luka-luka.

"Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi BekasiÔÇôCikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85," jelas Dudy.

Artikel terkait

Rekomendasi