PT Super Bank Indonesia Tbk. (SUPA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyesuaikan aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk mempercepat program prioritas pemerintah. Penegasan ini disampaikan pihak manajemen dalam konferensi pers RUPS Superbank 2026 di Jakarta Selatan pada Senin (27/4/2026).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui komitmen berkelanjutan dalam penyaluran kredit kepada sektor UMKM, sebagaimana dilansir dari Finansial. Presiden Direktur Superbank Tigor M. Siahaan menjelaskan bahwa fokus perseroan tetap pada penyediaan akses keuangan bagi segmen masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan secara maksimal.
ÔÇ£Jadi kalau bicara mendukung program prioritas pemerintah, kami sangat mendukung,ÔÇØ kata Tigor, Presiden Direktur Superbank.
Tigor menggarisbawahi posisi perseroan yang tidak masuk ke dalam proyek non-digital. Dirinya menyebutkan keterlibatan bank pada program tertentu harus sesuai dengan spesialisasi layanan yang dimiliki perusahaan.
ÔÇ£Banyak sekali program-program pemerintah yang spesifik seperti Kopdes dan itu memang bukan digital. Jadi memang bukan ranahnya kami,ÔÇØ ujarnya.
Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, Superbank mengandalkan integrasi teknologi dalam ekosistem digital guna menjangkau pelaku usaha kecil. Pemanfaatan data perilaku transaksi dari platform mitra menjadi kunci utama dalam proses penilaian kelayakan kredit bagi calon debitur.
ÔÇ£Jadi, program-program seperti itu, untuk upaya pemerintah untuk terus memberikan akses terhadap kredit tersebut, kita akan dukung 100%,ÔÇØ ungkapnya.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mematangkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai RBB yang bertujuan mengarahkan industri perbankan agar lebih aktif dalam pembangunan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan sejumlah program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 Juta Rumah, serta Koperasi/Kelurahan Desa Merah Putih menjadi sasaran utama.
ÔÇ£Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Nah itu di dalamnya bagaimana juga kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah,ÔÇØ kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Aturan baru ini nantinya tidak hanya menekankan pada aspek stabilitas sistem keuangan, tetapi juga menuntut keberpihakan nyata sektor perbankan terhadap pertumbuhan kualitas UMKM. OJK menilai intervensi kebijakan diperlukan agar porsi pembiayaan UMKM tidak stagnan pada angka yang sama setiap tahunnya.
ÔÇ£Harus ada keberpihakan untuk UMKM itu. Kalau enggak, angkanya ya segitu-segitu aja kan,ÔÇØ ujarnya.