Korlantas Polri Susun Strategi Penindakan Truk ODOL Menuju Zero 2027

Korlantas Polri Susun Strategi Penindakan Truk ODOL Menuju Zero 2027
Foto: Ilustrasi Korlantas Polri Susun Strategi Penindakan Truk ODOL Menuju Zero 2027.

Korlantas Polri mulai merumuskan langkah strategis penindakan kendaraan over dimension dan overload (ODOL) sebagai persiapan menyongsong target program Zero ODOL 2027. Persiapan ini mencakup penyusunan formulasi penegakan hukum dan koordinasi lintas sektoral yang diumumkan pada Selasa (12/5/2026).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penanganan armada truk bermuatan lebih tersebut memerlukan kesiapan matang dan kolaborasi berbagai pihak. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan efektivitas implementasi di lapangan.

"Terkait program Zero Over Dimension dan Overload 2027, langkah-langkah strategis harus mulai disusun dari sekarang, baik sosialisasi maupun tahapan penegakan hukumnya," ujar Agus, dalam keterangan tertulis dilansir dari Otomotif.

Penegasan mengenai durasi proses penindakan juga disampaikan oleh pihak kepolisian. Penegakan aturan terhadap kendaraan yang melanggar batas dimensi dan kapasitas muatan dipastikan tidak akan dilakukan secara mendadak atau instan demi menghindari konflik.

Agus menambahkan, penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan tidak bisa dilakukan secara instan. Proses ini melibatkan rangkaian edukasi kepada para pelaku usaha serta sinkronisasi aturan bersama kementerian dan pemangku kepentingan terkait.

Instruksi khusus telah diberikan kepada jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) serta bidang operasional Korlantas. Mereka diminta merancang skema terbaik, termasuk menentukan durasi masa sosialisasi sebelum aturan hukum diterapkan secara penuh kepada pelanggar.

Permasalahan truk ODOL menjadi fokus utama karena berdampak masif pada berbagai aspek vital negara. Selain menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur jalan, kendaraan dengan muatan berlebih secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan fatal bagi pengguna jalan lainnya.

Sinergi antara Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi lalu lintas yang aman dan lancar. Program ini juga ditujukan untuk membangun budaya tertib berkendara di tengah masyarakat Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi