Potensi jurang pemisah dalam adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di kancah global kian menjadi sorotan serius. Jika kesenjangan antara negara maju dan negara tertinggal tidak segera dipersempit, dunia mungkin akan menghadapi situasi yang mirip dengan alur film "The Gods Must be Crazy".
Film karya sutradara Jamie Uys asal Afrika Selatan yang dirilis tahun 1980 tersebut memberikan ilustrasi tajam mengenai gegar budaya. Dalam ceritanya, masyarakat urban menganggap botol minuman sebagai benda biasa, namun bagi Suku San di Gurun Kalahari, benda itu dianggap sebagai mukjizat para dewa.
Kekacauan muncul ketika botol kosong yang dibuang sembarangan dari pesawat tersebut justru memicu perselisihan di tengah suku yang tak mengenal kepemilikan pribadi. Peradaban tradisional tersebut memiliki keterbatasan pemahaman terhadap teknologi luar, persis seperti bayangan masa depan jika distribusi AI tidak merata.
Apabila isu ini diabaikan, realitas dunia akan terbelah menjadi dua kutub yang sangat kontras seperti peradaban modern Amerika Serikat dibandingkan dengan kehidupan di pedalaman gurun. Satu sisi sangat bergantung pada kecerdasan buatan, sementara sisi lainnya hanya mengandalkan sumber daya alamiah yang terbatas.
Memetakan Kesiapan Dunia Menuju Era AI
Tingkat kesiapan negara-negara di dunia dalam mengadopsi teknologi cerdas ini telah dipetakan oleh peneliti Giovanni Melina melalui artikelnya pada tahun 2024. Penelitian tersebut mengevaluasi data dari 174 negara berdasarkan berbagai variabel krusial yang menentukan keberhasilan integrasi teknologi.
Beberapa variabel utama yang digunakan sebagai tolok ukur mencakup infrastruktur digital, kualitas sumber daya manusia, serta kebijakan terkait ketenagakerjaan dan inovasi. Hasil riset ini kemudian dipublikasikan dalam bentuk AI Preparedness Index (AIPI) Dashboard yang menjadi acuan global.
Wayan Wota dalam ulasannya pada tahun 2026 mengungkapkan data terbaru dari AIPI Dashboard yang menunjukkan adanya perbedaan skor signifikan antar kelompok negara. Data ini mempertegas bahwa belahan bumi bagian selatan masih jauh dari kata siap dalam menghadapi solusi kecerdasan buatan.
Berikut adalah rincian rata-rata skor kesiapan AI berdasarkan kategori ekonomi negara :
| Kategori Negara | Rata-rata Skor AIPI |
|---|---|
| Negara Maju | 0,68 |
| Negara Berkembang | 0,46 |
| Negara Berpenghasilan Rendah | 0,32 |
Data di atas mencerminkan kapasitas struktural masing-masing negara dalam memproyeksikan penggunaan AI untuk pembangunan nasional mereka. Negara dengan skor rendah diprediksi akan semakin tertinggal jauh jika tidak melakukan pembenahan fundamental pada sistem domestik mereka.
Empat Faktor Penghambat Kemajuan AI
Wayan Wota mengidentifikasi setidaknya ada empat aspek kapasitas struktural yang menjadi penghalang bagi banyak negara untuk bersaing di era digital. Hambatan pertama berkaitan dengan infrastruktur digital yang belum merata, terutama di wilayah seperti Afrika Sub-Sahara.
Kesenjangan konektivitas ini bahkan bisa memicu "apartheid digital", di mana diskriminasi terjadi secara otomatis melalui algoritma yang tidak inklusif. Selain infrastruktur, masalah krusial lainnya adalah defisit modal manusia atau kurangnya talenta digital yang kompeten.
Kurangnya tenaga ahli ini sering kali bersifat sistemik dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pelatihan jangka pendek yang intensif. Rendahnya keterampilan komputer dasar pada generasi muda serta minimnya lulusan di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) menjadi penyebab utamanya.
Kondisi ini diperparah oleh ketidakseimbangan gender, di mana minat perempuan terhadap bidang STEM masih tergolong sangat rendah di berbagai negara. Faktor ketiga yang menghambat kemajuan adalah kesenjangan dalam ekosistem inovasi, khususnya di negara-negara miskin.
Banyak negara berkembang kesulitan mengalokasikan dana penelitian dan pengembangan (R&D) sebesar 2-3 persen dari PDB mereka. Akibat keterbatasan dana ini, sekitar 43,1 persen perusahaan lokal kehilangan peluang untuk berinovasi jika dibandingkan dengan perusahaan di negara maju.
Hambatan terakhir yang paling krusial adalah kekosongan tata kelola, yang mencakup aspek regulasi legal dan standar etika penggunaan AI. Faktanya, hampir separuh negara di dunia belum memiliki kebijakan nasional maupun pedoman etika yang bertanggung jawab terkait teknologi cerdas.
Dampak buruk dari absennya regulasi dan pedoman etika AI di sebuah negara meliputi :
- Meningkatnya risiko terhadap populasi rentan seperti anak-anak dan perempuan.
- Potensi munculnya produk digital yang bersifat diskriminatif secara ekonomi dan sosial.
- Tidak adanya perlindungan hukum bagi kelompok marginal saat terjadi kesalahan algoritma.
- Lemahnya pengawasan terhadap penggunaan data pribadi oleh pengembang teknologi.
Ketiadaan perlindungan ini membuat masyarakat di kelompok ekonomi lemah tidak memiliki mekanisme penyelesaian saat dirugikan oleh sistem berbasis AI. Tanpa aturan yang jelas, teknologi yang seharusnya membantu justru bisa menjadi alat penindasan baru bagi warga yang tidak berdaya.
Posisi dan Tantangan Indonesia dalam Ekosistem AI
Bagaimana dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi gelombang transformasi ini? Berdasarkan data AIPI Dashboard tahun 2023, Indonesia mencatatkan skor rata-rata sebesar 0,52, yang menempatkannya dalam kategori negara berkembang.
Data ini sejalan dengan analisis Ni Made Tasyarani pada tahun 2025 yang menyoroti kontradiksi antara jumlah pengguna dan jumlah ahli. Meskipun Indonesia memiliki basis pengguna AI yang sangat besar di dunia, kapasitas pengembangannya masih tergolong sangat minim.
Indonesia menghadapi tantangan besar karena membutuhkan sekitar 12 juta tenaga ahli digital pada tahun 2030 untuk menyokong ekonomi digital. Namun, realitas saat ini menunjukkan bahwa jumlah talenta yang tersedia baru mencapai angka sekitar 3 juta orang saja.
Kesenjangan talenta yang masif ini merupakan salah satu bentuk defisit modal manusia yang menghambat optimalisasi potensi ekonomi berbasis AI. Untuk menutup celah tersebut, pemerintah melalui kementerian terkait terus mengupayakan kolaborasi dengan raksasa teknologi global dan berbagai institusi pendidikan.
Selain masalah sumber daya manusia, para investor juga melihat adanya kendala pada ekosistem investasi dan infrastruktur digital di tanah air. Pemodal ventura di Indonesia dinilai masih kurang berminat memberikan pendanaan pada tahap awal untuk teknologi baru seperti AI.
Ketertinggalan ini terlihat jelas dari angka pendanaan sektor digital Indonesia yang hanya mencapai US$323 juta pada periode tertentu. Angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan Amerika Serikat yang mampu meraup pendanaan hingga US$97 miliar hanya dari perusahaan rintisan AI.
Dampak Jangka Panjang Terhadap Keadilan Global
Laporan UNDP tahun 2025 berjudul "The Next Great Divergence" memperingatkan bahwa AI bisa menjadi pisau bermata dua bagi kesetaraan global. Di satu sisi, teknologi ini menawarkan pertumbuhan ekonomi, perbaikan layanan publik, serta penguatan ketahanan nasional bagi negara yang siap.
Namun di sisi lain, bagi negara yang belum siap secara regulasi dan infrastruktur, AI justru akan mempercepat pengucilan sosial. Kerentanan terhadap hilangnya lapangan kerja, disinformasi, hingga eksploitasi data menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi oleh negara-negara lemah.
Selain masalah sosial, ketergantungan pada AI juga membawa dampak lingkungan yang besar, terutama terkait lonjakan kebutuhan energi dan air. Negara-negara yang tidak mampu beradaptasi akan terjebak dalam divergensi besar, di mana ketidaksetaraan antarnegara semakin curam dan sulit diperbaiki.
Pada akhirnya, dunia sedang menghadapi persimpangan jalan di mana teknologi bisa menjadi alat pembebasan atau justru pemicu konflik peradaban baru. Tanpa pemahaman mendalam, kecerdasan buatan hanya akan dianggap sebagai mukjizat ajaib yang turun dari langit tanpa diketahui cara kerjanya secara fundamental.