Sopir Travel Bhineka Sangkuriang Dipecat Usai Mengemudi Ugal-ugalan

Sopir Travel Bhineka Sangkuriang Dipecat Usai Mengemudi Ugal-ugalan
Foto: Ilustrasi Sopir Travel Bhineka Sangkuriang Dipecat Usai Mengemudi Ugal-ugalan.

Seorang pengemudi mobil travel milik Bhineka Sangkuriang Transport resmi diberhentikan dari pekerjaannya dan dijatuhi sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Tindakan tegas ini diambil setelah sopir tersebut kedapatan mengemudi secara ugal-ugalan di ruas Tol Padaleunyi arah Kota Bandung.

Aksi berbahaya kendaraan travel tersebut dilaporkan membahayakan pengguna jalan lain karena melaju dalam kecepatan tinggi. Dilansir dari Kompas, mobil tersebut nyaris bersenggolan dengan kendaraan di sekitarnya saat bermanuver secara tidak wajar di lintasan jalan tol.

Pihak kepolisian yang mendapati laporan tersebut segera melakukan pengejaran dan menghentikan laju armada travel tersebut di lokasi. Selain penegakan hukum melalui surat tilang, manajemen perusahaan transportasi yang bersangkutan langsung mengambil langkah pemutusan hubungan kerja terhadap sang pengemudi.

Pihak manajemen Bhineka Sangkuriang Transport kini menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut mengenai motif atau penyebab perilaku mengemudi ugal-ugalan tersebut kepada aparat kepolisian. Perusahaan berkomitmen untuk kooperatif dalam proses hukum yang berjalan terkait insiden di jalan raya ini.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, internal pengelola travel tersebut berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur para awak kendaraannya. Peninjauan kembali dilakukan guna memastikan keamanan penumpang dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi