Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) yang digelar pada Rabu (20/5) menyepakati rencana perseroan untuk melakukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela atau go private.
Keputusan strategis korporasi ini diambil sebagai langkah efisiensi operasional grup dan restrukturisasi kepemilikan saham, seperti dilansir dari Investasi. Sejalan dengan agenda penghapusan aset tersebut, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) bakal menggelar voluntary tender offer (VTO) seharga Rp 45.000 per saham.
Rencana penataan struktur bisnis ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap aset jangka panjang bersama entitas induk perusahaan. Pihak manajemen menargetkan permohonan pernyataan efektif terkait aksi ini dapat diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pertengahan Juni mendatang.
ÔÇ£Ini diperlukan untuk melakukan restrukturisasi dalam grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk maupun tidak langsung di beberapa anak perusahaan,ÔÇØ jelas Juliawati Gunawan Halim, Direktur Utama Solusi Tunas Pratama.
Pertimbangan delisting ini juga dipengaruhi oleh perkembangan pemenuhan kewajiban penawaran tender sukarela oleh Protelindo serta ketentuan jumlah minimum saham publik yang beredar di pasar.
Jadwal pelaksanaan penawaran tender sukarela tersebut diproyeksikan berlangsung mulai 15 Juni hingga 14 Juli 2026, dengan tanggal pembayaran yang ditargetkan pada 27 Juli 2026. Setelah rangkaian proses tersebut selesai, OJK diperkirakan mencabut efektivitas pernyataan pendaftaran perusahaan publik pada 18 Februari 2026, yang kemudian diikuti pembatalan pencatatan efek oleh Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 10 Maret 2027.