Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengkritik rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu (6/5/2026). Legislator tersebut menilai langkah tersebut berisiko memicu persoalan baru serta mengganggu efisiensi kinerja kepolisian.
Penolakan terhadap usulan tersebut didasari pada kekhawatiran mengenai pergeseran titik fokus pengawasan yang dianggap tidak tepat. Dilansir dari Nasional, Soedeson menekankan bahwa Polri merupakan institusi strategis yang membutuhkan penanganan sangat hati-hati agar tetap efektif dalam memberantas kejahatan.
"Menurut saya, ini usaha yang sia-sia. Usaha yang sia-sia karena pendulum itu kemudian bergeser ke mana? Kompolnas," kata Soedeson, kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut mempertanyakan mekanisme pengawasan balik terhadap Kompolnas jika lembaga tersebut memiliki kewenangan yang lebih besar di masa depan. Ia turut membandingkan wacana ini dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK yang fungsinya masih menjadi subjek debat publik.
"Ya, kita berbaik sangka saja, tetapi ada kemungkinan bahwa kewenangan itu kemudian disalahgunakan. Pertanyaannya siapa yang mengawasi?" ujar dia.
Modernisasi Polri dalam mengantisipasi perkembangan kejahatan yang cepat dianggap lebih mendesak daripada penguatan struktural Kompolnas. Soedeson mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada penguatan sistem melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan menjalankan rekomendasi DPR.
"Kita ini sekarang mau memodernisasi Polri, mau mengantisipasi kejahatan yang berkembang begitu cepat, ya toh? Dengan terus membuat Polri ini kerja kurang, kurang apa ya? kurang efisien," ucap dia.
Keterbatasan jumlah personel Kompolnas juga menjadi poin sorotan karena dianggap tidak sebanding dengan luasnya cakupan tugas Polri di seluruh wilayah Indonesia. Soedeson mendorong kolaborasi antara pengawasan ketat legislatif dan partisipasi aktif masyarakat sebagai solusi yang lebih efektif.
"Kita benar-benar kita ingin Komisi III itu ingin membangun budaya baru di mana kita mengawasi secara ketat aparat penegak hukum, di mana kalau keadilan masyarakat itu diselewengkan, kita tindak," ungkap dia.