Menteri Keuangan Siapkan Skema Legalisasi Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Siapkan Skema Legalisasi Rokok Ilegal
Foto: Ilustrasi Menteri Keuangan Siapkan Skema Legalisasi Rokok Ilegal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan kebijakan untuk memasukkan pelaku usaha rokok ilegal ke dalam industri legal guna meningkatkan penerimaan negara. Proposal kebijakan ini telah rampung dan akan segera dibahas bersama DPR sebelum resmi diimplementasikan dalam waktu dekat.

Dilansir dari Money, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya menertibkan peredaran produk tanpa cukai dengan mendorong produsen masuk ke sistem resmi. Target utama kebijakan tersebut adalah memperluas basis pajak dari sektor cukai tembakau.

"Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, pada Jumat (10/4/2026).

Purbaya memberikan penegasan bahwa skema ini bukan merupakan bentuk pelegitiman terhadap praktik ilegal yang selama ini berlangsung. Sebaliknya, pemerintah ingin memfasilitasi transisi para pemain rokok ilegal agar memiliki kewajiban membayar pajak secara patuh.

Rencana pemerintah ini kemudian mendapatkan tanggapan kritis dari ekonom Piter Abdullah pada Senin (20/4/2026). Piter menilai kebijakan tersebut bisa memicu persoalan hukum jika tidak disusun dengan pertimbangan yang matang dan menyeluruh.

"Niatnya bagus, tapi pertanyaannya untuk kasus rokok ilegal selama ini bagaimana? Dimaafkan begitu saja? Dianggap tidak ada?" ujar Piter Abdullah, Ekonom.

Piter menekankan pentingnya transparansi pemerintah mengenai penegakan hukum bagi pelanggaran yang sudah terjadi di masa lalu. Ia mengkhawatirkan adanya risiko moral hazard jika pelanggaran hukum dihapus tanpa konsekuensi yang jelas bagi para pelaku usaha tersebut.

"Saya kira niat baik itu harus dijelaskan secara mendetail. Pelanggaran hukum yang lalu akan ditindaklanjuti seperti apa," katanya.

Selain masalah hukum, Piter juga menyoroti potensi pergeseran struktur persaingan dalam industri hasil tembakau akibat masuknya pemain-pemain baru hasil legalisasi. Menurutnya, pemerintah harus mengevaluasi sistem cukai yang sering dianggap sebagai pemicu utama maraknya rokok ilegal.

"Perlu ada kajian juga tentang bagaimana dampaknya terhadap industri hasil tembakau secara keseluruhan ketika ada pemain baru masuk. Bagaimana dengan sistem cukai yang selama ini dianggap terlalu memberatkan yang dianggap menjadi penyebab munculnya CHT ilegal?" ucap Piter.

Hingga saat ini, pihak Kementerian Keuangan belum merincikan secara spesifik mengenai estimasi tambahan pendapatan negara yang bisa diraih dari kebijakan tersebut. Pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian diskusi dengan pihak legislatif terlebih dahulu.

Artikel terkait

Rekomendasi