Pemerintah telah menetapkan Hari Buruh 2026 sebagai salah satu hari libur nasional yang jatuh pada bulan Mei. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Dikutip dari Info, peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026, hanya berlangsung selama satu hari. Pemerintah memutuskan tidak memberikan tambahan cuti bersama untuk peringatan tersebut.
Meskipun secara resmi hanya tersedia satu hari libur, masyarakat tetap berkesempatan menikmati libur panjang atau long weekend. Hal ini dikarenakan posisi tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan.
Berikut adalah rincian jadwal libur yang dapat dinikmati oleh masyarakat pada awal bulan Mei 2026:
- Jumat, 1 Mei 2026: Libur Nasional Hari Buruh
- Sabtu, 2 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 3 Mei 2026: Libur akhir pekan
Melalui rincian tersebut, total waktu istirahat bagi para pekerja dan masyarakat mencapai tiga hari berturut-turut. SKB 3 Menteri menegaskan bahwa status libur hanya berlaku pada tanggal 1 Mei tanpa adanya tambahan hari libur resmi lainnya dari pemerintah.
Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026
Bulan Mei 2026 memiliki beberapa tanggal merah selain peringatan Hari Buruh Internasional. Berdasarkan data resmi, terdapat sejumlah hari besar keagamaan yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Beberapa tanggal penting tersebut meliputi Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dan Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei. Selain itu, terdapat peringatan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei serta Hari Raya Waisak pada 31 Mei.
Pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama untuk beberapa hari besar tersebut. Cuti bersama dijadwalkan jatuh pada tanggal 15 Mei dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dan tanggal 28 Mei untuk memperingati Idul Adha.