Shell Indonesia secara resmi mulai menjual kembali produk bahan bakar minyak jenis solar pada Sabtu, 9 Mei 2026, melalui kerja sama pasokan dengan PT Pertamina. Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah yang menghentikan impor solar secara total mulai April 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memfasilitasi distribusi solar dari kilang domestik ke operator SPBU swasta guna menjamin ketersediaan stok di pasar nasional. Sebagaimana dilansir dari Suara, kekosongan stok BBM pada jaringan ritel Shell sebelumnya telah berlangsung sejak awal tahun 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa kembalinya operasional penjualan solar oleh pihak swasta merupakan hasil koordinasi pemerintah. Saat ini, fokus ketersediaan baru mencakup produk solar, sementara jenis bensin masih belum tersedia di SPBU tersebut.
"Itu adalah kerjasama dengan Pertamina, yang kemarin sudah kita gagas, kita fasilitasi," kata Laode saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).
Pemerintah juga mendorong operator lain seperti Vivo dan BP untuk mengambil langkah serupa dengan membeli pasokan dari Pertamina. Kebijakan mewajibkan SPBU swasta menyerap produksi lokal bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi pasca-penghentian impor.
"Dan, Alhamdulillah sekarang sudah ada kerjasama dengan Pertamina untuk bisa mereka mulai lagi," kata Laode.
Kemandirian pasokan solar ini didorong oleh tuntasnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) pada Kilang Balikpapan. Kapasitas produksi kilang tersebut melonjak dari 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel per hari, yang mampu memenuhi hingga 25 persen kebutuhan nasional.
Selain peningkatan kuantitas, bahan bakar yang dihasilkan kini memenuhi standar emisi EURO V yang lebih ramah lingkungan. Peningkatan spesifikasi ini menjadi basis utama bagi pemerintah untuk menyuplai seluruh jaringan SPBU di Indonesia dengan produk dalam negeri.