Koperasi Merah Putih Gelar Seleksi Kompetensi Manajer 2026 Lewat CAT BKN

Koperasi Merah Putih Gelar Seleksi Kompetensi Manajer 2026 Lewat CAT BKN
Foto: Ilustrasi Koperasi Merah Putih Gelar Seleksi Kompetensi Manajer 2026 Lewat CAT BKN.

Tahapan krusial dalam seleksi Manajer Koperasi Merah Putih tahun 2026 kini memasuki fase Seleksi Kompetensi. Proses ini menjadi penentu utama kelulusan para peserta yang melamar posisi manajerial tersebut.

Pelaksanaan ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN, sebagaimana dikutip dari Info. Penggunaan sistem ini bertujuan menjamin transparansi serta objektivitas dalam memberikan penilaian kepada seluruh kandidat.

Materi ujian tidak hanya dirancang untuk mengukur kemampuan dasar secara umum. Peserta juga ditantang untuk menunjukkan kesiapan profesional mereka dalam mengelola bidang manajerial sesuai dengan jabatan yang dituju.

Panitia penyelenggara menetapkan dua kategori tes utama dalam tahap ini. Keduanya adalah Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Koperasi yang wajib diselesaikan oleh setiap peserta seleksi.

Kombinasi kedua tes tersebut berfungsi untuk memetakan kapasitas berpikir analitis peserta. Selain itu, pemahaman mendalam mengenai tata kelola koperasi menjadi poin penilaian yang sangat krusial.

Detail Subtes Potensi Kognitif

Tes Potensi Kognitif merupakan bagian inti dari rangkaian ujian ini dengan durasi pengerjaan sekitar 50 menit. Terdapat enam subtes spesifik yang harus dihadapi oleh peserta meliputi:

  • Kemampuan bahasa
  • Kemampuan berhitung
  • Pengetahuan umum
  • Pola gambar
  • Abstraksi ruang
  • Analisis bentuk

Para peserta diwajibkan untuk melampaui nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan. Skor minimal untuk dapat dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya adalah sebesar 110 poin.

Mekanisme Penilaian dan Penentuan Peringkat

Sistem kelulusan didasarkan pada perankingan nilai tertinggi dari peserta yang berhasil melewati ambang batas. Hanya peserta dengan peringkat terbaik, maksimal tiga kali jumlah formasi, yang berhak melaju ke fase selanjutnya.

Jika ditemukan beberapa peserta memiliki nilai total yang identik, panitia akan menggunakan urutan prioritas tertentu. Penentu pertama adalah skor tertinggi pada Tes Manajemen Koperasi.

Apabila nilai tersebut masih sama, maka pertimbangan selanjutnya bergeser pada Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi. Jika masih setara, faktor usia yang lebih tua akan menjadi penentu akhir kelulusan peserta.

Tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)

Peserta yang lolos dari tahap sebelumnya akan langsung menghadapi Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Tahapan ini dikelola langsung di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan dan bersifat menggugurkan.

Rangkaian SKT terdiri dari Tes Mental Ideologi dan Uji Pemeriksaan Kesehatan. Pada Tes Mental Ideologi, peserta wajib menjalani pengisian data diri, ujian tertulis, hingga sesi wawancara mendalam.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan mencakup evaluasi fisik menyeluruh dan tes laboratorium yang melibatkan sampel darah serta urine. Tim medis juga akan melakukan pemeriksaan radiologi dan Elektrokardiogram (EKG).

Saat mengikuti rangkaian SKT, peserta diwajibkan membawa dokumen fisik berupa SKCK, Kartu Ujian, dan KTP asli. Jadwal serta lokasi detail pelaksanaan akan diinformasikan secara resmi melalui portal resmi panitia seleksi.

Artikel terkait

Rekomendasi