Mengenal Sejarah Lahirnya Pancasila dan Peran Penting BPUPKI

Mengenal Sejarah Lahirnya Pancasila dan Peran Penting BPUPKI
Foto: Ilustrasi Mengenal Sejarah Lahirnya Pancasila dan Peran Penting BPUPKI.

Gagasan mengenai Pancasila sebagai fondasi negara Indonesia pertama kali dicetuskan pada 1 Juni 1945. Momen krusial ini menjadi titik akhir dari rangkaian panjang usaha para tokoh bangsa dalam merumuskan dasar negara, seperti dikutip dari Suara.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, tanggal tersebut kemudian diresmikan sebagai Hari Lahir Pancasila. Peristiwa bersejarah ini tidak lepas dari peran badan bentukan Jepang yang bernama BPUPKI.

Memasuki awal tahun 1945, posisi militer Jepang kian terdesak oleh pasukan Sekutu di wilayah Pasifik. Demi menarik simpati dan meraih dukungan dari masyarakat lokal, pihak Jepang menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia.

Letnan Jenderal Kumakichi Harada yang menjabat sebagai Panglima Tentara Jepang di Jawa mengumumkan berdirinya Dokuritsu Junbi Chosakai atau BPUPKI pada 1 Maret 1945. Badan ini diresmikan secara nyata pada 29 April 1945.

BPUPKI memiliki struktur keanggotaan yang diisi oleh 67 tokoh nasionalis, termasuk di antaranya Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dan Soepomo. Lembaga ini dipimpin oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua.

Tugas utama yang diemban oleh seluruh anggota BPUPKI adalah mengkaji, menyelidiki, dan menyusun cetak biru bagi dasar negara serta sistem pemerintahan Indonesia setelah merdeka nanti.

Rangkaian Sidang dan Gagasan Dasar Negara

Sidang perdana BPUPKI diselenggarakan mulai 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila di Jalan Pejambon, Jakarta. Selama empat hari, para tokoh mengajukan pandangan mereka.

Muhammad Yamin memaparkan lima asas dasar negara pada hari pertama sidang, yaitu 29 Mei 1945. Dua hari berselang, tepatnya pada 31 Mei 1945, giliran Soepomo yang mengutarakan konsep dan pemikirannya mengenai dasar negara.

Puncak dari seluruh rangkaian sidang terjadi pada 1 Juni 1945 saat Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya. Dalam orasi lisan tanpa teks tersebut, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar yang diberi nama Pancasila.

Istilah Pancasila diambil dari bahasa Sanskerta, di mana kata "panca" berarti lima dan "sila" bermakna prinsip atau dasar. Rumusan yang diajukan oleh Soekarno meliputi Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa.

Gagasan tersebut diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta sidang BPUPKI. Soekarno menekankan bahwa kelima poin tersebut merupakan sebuah filsafat mendasar yang merepresentasikan jiwa dari masyarakat Indonesia yang plural.

Proses Pengesahan Menjadi Konstitusi Resmi

Tanggal 1 Juni dinilai sebagai momentum krusial karena untuk pertama kalinya konsep dasar negara dipaparkan secara utuh dan terstruktur. Pemikiran Soekarno berhasil mengintegrasikan berbagai usulan yang telah muncul sebelumnya.

Pembahasan ini kemudian dimatangkan oleh Panitia Sembilan hingga melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dalam dokumen tersebut, sila pertama sempat mengalami perubahan redaksi sebelum akhirnya disempurnakan kembali.

Pancasila akhirnya disahkan secara resmi sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Walau disahkan pascakemerdekaan, 1 Juni tetap diperingati karena merupakan awal mula munculnya ide dasar tersebut.

Nilai Inklusif Pancasila di Masa Kini

Pancasila dirancang untuk menjadi wadah pemersatu bagi bangsa Indonesia yang memiliki keragaman suku, agama, ras, dan golongan. Fondasi ini memberikan jalan tengah yang bersifat inklusif bagi seluruh elemen masyarakat.

Prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya dinilai masih sangat relevan dalam menghadapi dinamika modern, seperti arus globalisasi, intoleransi, hingga paham radikalisme.

Artikel terkait

Rekomendasi