Otoritas keamanan Arab Saudi mengamankan 14.487 individu dalam operasi gabungan di berbagai wilayah selama periode 9 hingga 15 April 2026. Penindakan ini bertujuan memperketat ketertiban umum serta menjamin keamanan menjelang pelaksanaan musim haji tahun ini.
Berdasarkan data resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir dari Detikcom pada Minggu (19/4/2026), mayoritas penangkapan berkaitan dengan hukum kependudukan yang menjerat 7.911 orang. Selain itu, petugas menjaring 3.588 pelanggar keamanan perbatasan serta 2.988 orang terkait pelanggaran ketenagakerjaan.
Pemerintah Arab Saudi juga menggagalkan upaya penyusupan lintas batas oleh 1.382 orang yang mencoba masuk secara ilegal, dengan sebagian besar berasal dari Yaman dan Ethiopia. Sebaliknya, terdapat 43 individu yang tertangkap saat berusaha keluar dari wilayah kerajaan tanpa prosedur resmi.
Aparat turut meringkus 23 orang yang terbukti memfasilitasi para pelanggar melalui penyediaan transportasi, hunian, maupun lapangan kerja. Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan dalam pelanggaran ini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun, denda finansial yang besar, hingga penyitaan aset.
Langkah administratif terus berjalan dengan merujuk lebih dari 21 ribu orang ke perwakilan diplomatik masing-masing guna pengurusan dokumen perjalanan. Sejauh ini, otoritas berwenang telah melakukan deportasi terhadap 12.554 warga asing dari wilayah kerajaan.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mempertegas larangan akses masuk ke Makkah bagi mereka yang tidak memiliki izin haji resmi. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk mengelola kepadatan dan memastikan keselamatan seluruh jemaah di kawasan suci.
Pihak kementerian menggarisbawahi bahwa ibadah haji secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi pemilik izin yang sah. Upaya melaksanakan ibadah tanpa dokumen resmi akan diklasifikasikan sebagai pelanggaran hukum yang dikenai sanksi disipliner.
"Tidak akan ada kelonggaran yang diberikan terhadap upaya apa pun untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin, karena ini merupakan pelanggaran hukum dan peraturan yang jelas, dan sanksi hukum akan diberlakukan terhadap para pelanggar," tegas pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Aturan ketat ini diberlakukan demi menjaga keteraturan pergerakan jemaah di lokasi-lokasi utama. Otoritas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna menghindari risiko gangguan keamanan selama periode puncak ibadah berlangsung.