Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan 23,1 ton komoditas pangan ilegal berupa berbagai jenis bawang dan cabai kering di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (18/4/2026). Penindakan ini dilakukan di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat hukum dalam melindungi pasar domestik dari komoditas tanpa izin. Penegasan mengenai kedaulatan pangan menjadi alasan utama pengecaman terhadap masuknya barang-barang tersebut ke pasar lokal.
"Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani," ujar Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Mentan menyoroti adanya motif tertentu di balik maraknya pengiriman barang ilegal yang bertujuan menghambat kemandirian pangan Indonesia. Menurutnya, gangguan terhadap pasar lokal berdampak langsung pada pelemahan produktivitas para petani di dalam negeri.
"Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri," kata Andi Amran Sulaiman.
Berdasarkan data penyitaan di Pontianak, aparat mengamankan 2,1 ton bawang merah asal Thailand, 9,1 ton bawang putih asal China, dan 7,9 ton bawang bombai asal Belanda. Selain itu, terdapat pula 1,6 ton bawang bombai asal India serta 2,2 ton cabai kering yang didatangkan dari China.
Amran menjelaskan bahwa temuan di Kalimantan Barat merupakan bagian dari rangkaian distribusi pangan ilegal yang masif dalam beberapa bulan terakhir di Indonesia. Catatan penyitaan sebelumnya mencakup 133,5 ton bawang bombai di Semarang, 72 ton di Surabaya, serta total 1.250 ton beras ilegal yang ditemukan di Sabang dan Tanjung Balai Karimun.
"Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya," tegas Andi Amran Sulaiman.
Tantangan geografis berupa garis pantai Indonesia yang sangat panjang diidentifikasi sebagai faktor kerawanan utama yang dimanfaatkan jaringan penyelundup. Jalur-jalur tidak resmi atau 'jalur tikus' kerap menjadi pintu masuk utama bagi komoditas luar negeri tanpa dokumen resmi.
"Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama," tegas Andi Amran Sulaiman.
Kementerian Pertanian kini tengah meningkatkan koordinasi lintas sektoral untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh sistem distribusi pangan nasional berjalan sesuai regulasi dan terbebas dari intervensi komoditas ilegal.