Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan Delapan WNI Pengguna Visa Non-Haji

Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan Delapan WNI Pengguna Visa Non-Haji
Foto: Ilustrasi Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan Delapan WNI Pengguna Visa Non-Haji.

Satuan Tugas Haji dan Umrah menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menuju Arab Saudi menggunakan visa non-haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu dini hari (18/4/2026). Dilansir dari Cahaya, langkah tersebut merupakan upaya pengetatan pengawasan menjelang musim haji 2026.

Operasi pencegahan ini melibatkan kerja sama antara Satgas Haji, pihak Imigrasi, dan Polri guna melindungi masyarakat dari praktik perjalanan ilegal. Saat ini, pemerintah tengah mendalami jaringan yang diduga mengatur mobilisasi kedelapan WNI tersebut untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga negara yang berangkat tanpa dokumen resmi.

"Kemarin, Alhamdulillah, pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," ujar Harun Al Rasyid, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.

Harun menekankan bahwa investigasi hukum tidak hanya berhenti pada jemaah, melainkan akan menyasar biro perjalanan atau travel yang terlibat dalam proses keberangkatan ilegal tersebut.

"Semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini. Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," tegas Harun Al Rasyid, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.

Pemerintah mencatat adanya tren tinggi terkait aduan penipuan haji dan umrah dengan rata-rata 15 hingga 20 laporan setiap hari. Hingga kini, terdapat 95 kasus yang masuk ke Kementerian Haji, di mana sektor umrah menjadi kategori yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

"Umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tambah Harun Al Rasyid, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pada tahun lalu otoritas telah berhasil mencegah sebanyak 1.200 calon jemaah yang mencoba berangkat menggunakan visa non-haji. Satgas Haji kini memperluas pengawasan di berbagai titik keberangkatan internasional sebagai langkah strategis pencegahan.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Polri mendukung penuh langkah tersebut melalui sosialisasi masif guna mengedukasi warga agar terhindar dari tawaran travel nakal.

"Kita akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban tindak pidana penipuan oleh travel-travel haji," ujar Dedi Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol.

Langkah pengetatan ini diharapkan dapat menekan angka praktik haji ilegal yang berisiko menimbulkan masalah hukum bagi WNI saat berada di Tanah Suci nantinya.

Artikel terkait

Rekomendasi