Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Anggota KKB di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Anggota KKB di Puncak Jaya
Foto: Ilustrasi Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Anggota KKB di Puncak Jaya.

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melumpuhkan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata berinisial OE alias ME di Kampung Wuyukwi, Puncak Jaya, Senin (20/4/2026) sore. Penangkapan yang berujung tindakan tegas tersebut dilakukan sekitar pukul 16.15 WIT karena pelaku melakukan perlawanan.

Dilansir dari Kompas, OE merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang atas dugaan kasus pembunuhan Sertu Anumerta Ismunandar pada Maret 2024. Status DPO tersebut secara resmi dikeluarkan oleh kepolisian melalui surat nomor DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Langkah ini diambil setelah tim melakukan pemantauan intensif dan berhasil memastikan posisi target di lapangan.

"Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target," kata Yusuf Sutejo, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026.

Yusuf menjelaskan bahwa saat proses penangkapan berlangsung, OE tidak kooperatif dan mencoba meloloskan diri dari kepungan petugas. Kondisi ini memicu respons sesuai prosedur operasional standar keamanan di wilayah konflik tersebut.

"Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," tegas Yusuf Sutejo, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026.

Akibat tindakan tersebut, OE menderita luka tembak pada bagian ketiak kanan yang menembus ke punggung belakang. Meskipun sempat dievakuasi ke RSUD Mulia untuk perawatan medis, pelaku dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.

"Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan," ungkap Yusuf Sutejo, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026.

Berdasarkan catatan kepolisian, OE sebenarnya pernah ditangkap pada November 2024 atas keterlibatan dalam kasus yang sama. Namun, ia berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan situasi ketidakstabilan saat terjadi perang suku di wilayah Puncak Jaya.

"Memang yang bersangkutan sebelumnya pernah diamankan, namun berhasil melarikan diri saat situasi penanganan konflik berlangsung. Ke depan, kami terus memperkuat pengamanan dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Yusuf Sutejo, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam melindungi masyarakat sipil. Ia memastikan seluruh proses hukum terhadap kelompok bersenjata dijalankan secara profesional.

"Penindakan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku," ujar Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026.

Artikel terkait

Rekomendasi