Santriwati Laporkan Dugaan Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Pati

Santriwati Laporkan Dugaan Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Pati
Foto: Ilustrasi Santriwati Laporkan Dugaan Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Pati.

Seorang santriwati berinisial K (19) melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026). Korban mengaku nekat melapor karena menduga terdapat banyak santriwati lain yang juga menjadi korban namun tidak berani bersuara.

Aksi dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di lingkungan pondok pesantren. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, kasus ini mencuat setelah korban melakukan konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

ÔÇ£Ya soalnya udah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,ÔÇØ kata korban berinisial K (19).

Ayah korban, M (52), memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum ini karena mengkhawatirkan keselamatan santriwati lainnya. Ia menyebut bahwa dari total sekitar 700 santri pada tahun 2024, terdapat kurang lebih 400 santriwati yang menimba ilmu di lembaga tersebut.

ÔÇ£Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak-banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,ÔÇØ ucap M.

M menambahkan bahwa dirinya telah menemui beberapa rekan anaknya sesaat setelah mendengar pengakuan dari K. Ia menyoroti populasi santriwati yang cukup besar sebagai alasan kekhawatirannya akan adanya korban tambahan.

"Di situ semua santriwan-santriwati itu 700-an, waktu saat itu 700-an. Cewek ada 400-an," ujar M.

Seorang saksi berinisial S (47), yang pernah bekerja di lingkungan pesantren pada periode 2008 hingga 2018, mengungkapkan bahwa perilaku menyimpang tersebut diduga telah berlangsung lama. S mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di kediaman pengasuh pada jam-jam istirahat.

ÔÇ£Iya, selama di pondok itu. Ya berganti-ganti, menginapnya sama anak-anak gonta-ganti,ÔÇØ kata S.

Saksi tersebut juga membeberkan bahwa para santriwati sering berada di kamar pengasuh hingga waktu pagi. Menurut keterangannya, warga setempat bahkan pernah melancarkan aksi protes massal terkait isu serupa di masa lalu.

ÔÇ£Dari tahun 2008 itu pernah didemo masyarakat situ," ungkap S.

Advokat Hotman Paris yang mendampingi korban menyatakan komitmennya untuk mengawal perkara ini di jalur hukum. Ia secara terbuka mengimbau pihak-pihak lain yang merasa dirugikan oleh terduga pelaku untuk segera melapor guna memperkuat penyelidikan.

ÔÇ£Kepada semua santri dan orang tua yang masih belum berani melapor, agar segera hubungi kami,ÔÇØ ucap Hotman Paris.

Artikel terkait

Rekomendasi