Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menindak tegas dua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang membawa jemaah berwisata tanpa izin hingga menyebabkan kecelakaan bus di Jabal Magnet pada Selasa (28/4/2026).
Langkah ini diambil setelah jemaah dari KBIHU Nurul Haramain Probolinggo dan KBIHU Al Azhar dilaporkan melakukan perjalanan tanpa pemberitahuan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Dilansir dari Nasional, peristiwa tersebut mengakibatkan sepuluh orang mengalami luka-luka.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan seluruh jemaah Indonesia agar tetap fokus pada agenda ibadah utama dan menghindari aktivitas fisik yang tidak perlu. Ia menyoroti bahwa kegiatan seperti ziarah tambahan atau belanja berlebihan berisiko menguras energi jemaah menjelang puncak haji.
"Sehingga nanti jemaah tidak bisa (kesulitan) berkegiatan pada puncak haji," katanya dalam keterangan video di kanal YouTube Kemenhaj, Kamis (30/4/2026).
Dahnil menyarankan agar jemaah membatasi diri dari mobilitas luar jadwal yang bisa mengganggu kesehatan dan keselamatan. Larangan ini terutama ditujukan pada kegiatan yang belum bersifat mendesak selama berada di Tanah Suci.
"Fokuslah pada ibadah yang dilakukan, tidak melakukan tindakan-tindakan atau kegiatan yang berlebihan seperti berbelanja berlebihan atau city tour atau ziarah-ziarah yang belum perlu dilakukan," ucapnya lagi.
Terkait pelanggaran prosedur oleh pihak penyelenggara bimbingan, Dahnil menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kelalaian yang membahayakan keselamatan jemaah.
"kami tentu akan melakukan tindakan tegas kepada kedua KBIHU tersebut," kata Dahnil.
Penegasan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola KBIHU untuk selalu patuh pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi.
"Kami memperingatkan semua KBIHU yang tidak menaati aturan-aturan yang sudah dibuat, kami pastikan KBIHU-KBIHU yang bersangkutan tidak hanya sekadar kami peringatkan tapi kami akan segera cabut izinnya," tegas Dahnil.
Meskipun ada pembatasan pada wisata mandiri yang berisiko, Dahnil menjelaskan bahwa jemaah tetap dapat mengunjungi lokasi bersejarah yang telah difasilitasi secara resmi dan gratis, seperti Masjid Quba dan Masjid Qiblatain.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, memberikan rincian kronologi insiden yang melibatkan bus rombongan kloter SUB-2 dan JKS-1 pada pukul 10.30 WIB tersebut.
"Bus SUB-2 yang sedang melaju menabrak lambung bus JKS-1," kata Hasan.
Hasan melaporkan bahwa korban luka terdiri dari tujuh jemaah asal kloter JKS-1, dua jemaah kloter SUB-2, dan seorang pengurus KBIHU Nurul Haramain. Salah satu korban bernama Sri Sugihartini (60) saat ini harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayat Madinah.
Plt Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa insiden maut tersebut terjadi ketika rombongan sedang dalam perjalanan pulang dari wilayah Jabal Magnet.