Apresiasi terhadap para hakim di Indonesia dinilai belum sepadan dengan besarnya tanggung jawab kedinasan yang mereka pikul dalam memutus perkara di pengadilan. Penegasan mengenai ketidakadilan fasilitas dan pendapatan penegak hukum tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Sabtu (16/5/2026).
Politikus dari Partai Nasdem tersebut mengaitkan tingkat kesejahteraan para pengadil secara langsung dengan mutu penegakan hukum nasional. Pihaknya berpendapat bahwa penghasilan yang tidak memadai berisiko memicu tindakan koruptif di lingkungan peradilan.
"Kalau dilihat sekarang, jelas hakim di Indonesia belum mendapatkan gaji dan fasilitas yang layak. Dan ini saya rasa tidak fair, bagaimana kita memberikan tanggung jawab besar dunia akhirat pada mereka untuk memutus sebuah perkara, namun apresiasinya belum sepadan," ujar Sahroni saat dihubungi, Sabtu (16/5/2026).
Dampak dari minimnya pendapatan tersebut dinilai dapat mencederai sistem peradilan secara menyeluruh melalui celah-celah pelanggaran hukum. Oleh karena itu, langkah peningkatan kesejahteraan didukung penuh demi menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan.
"Dari sisi kinerja juga jelas bahwa tidak idealnya gaji hakim dapat berpotensi membuat para hakim menerima suap sehingga jelas merusak tatanan hukum di Indonesia," kata Sahroni.
Sikap ini diambil sebagai dorongan nyata dalam mengawal mutu penegakan hukum yang bersih di tanah air.
"Jadi kenaikan gaji dan kesejahteraan hakim jelas bisa menjaga kualitas penegakan hukum di Indonesia," pungkasnya.
Di sisi lain, kebijakan mengenai penyesuaian hak keuangan para hakim sebelumnya telah dipaparkan oleh pemerintah. Dilansir dari Nasional, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa besaran upah hakim di dalam negeri saat ini sudah melampaui beberapa negara tetangga.
"Sekarang di seluruh Asean, kita diakui hakim-hakim kita gajinya sudah lompat, sudah menyalip Malaysia," kata Prabowo saat peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu.
Kepala Negara menjelaskan bahwa langkah penaikan pendapatan kedinasan tersebut sudah direalisasikan sejak tahun sebelumnya, dengan menitikberatkan pada kelompok hakim fungsional tingkat awal.
"Karena itu saya punya kehormatan tahun lalu saya naikin gaji hakim. Hakim yang paling junior saya naikin hampir 300 persen, 280 persen," ujar dia.
Menurut perhitungan pemerintah, nominal pendapatan bagi para hakim pemula di tanah air kini sudah berada di atas standar penghasilan kelompok serupa di Malaysia.
"Hakim-hakim paling junior kita gajinya sudah dua kali hakim-hakimnya Malaysia," kata Prabowo.