Ahmad Sahroni Dukung Prabowo Tindak Aparat Beking Pengusaha Nakal

Ahmad Sahroni Dukung Prabowo Tindak Aparat Beking Pengusaha Nakal
Foto: Ilustrasi Ahmad Sahroni Dukung Prabowo Tindak Aparat Beking Pengusaha Nakal.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti oknum aparat berseragam sebagai pelindung atau beking pengusaha korup. Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni melalui keterangan tertulis pada Kamis (21/5/2026), menyusul pidato Presiden dalam Rapat Paripurna sebelumnya.

Dukungan dari legislatif ini muncul setelah adanya sorotan tajam dari kepala negara mengenai keterlibatan oknum institusi keamanan dalam melindungi praktik ilegal. Ketegasan ini dinilai memerlukan komitmen kuat dari seluruh jajaran penegak hukum di bawahnya, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Komisi III 1000 persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan," kata Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR.

Politisi tersebut menilai arahan yang diberikan oleh Presiden sudah sangat gamblang, namun ia mensinyalir masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu, tindakan disiplin tingkat tinggi perlu diterapkan demi memberikan efek jera.

"Maka dengan ini jangan ragu lakukan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) dan proses pidana terhadap setiap oknum yang masih nekat jadi beking," ujar Sahroni.

Menurut Sahroni, jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo berkomitmen untuk tidak membedakan status sosial maupun kepangkatan dalam penegakan hukum. Setiap tindakan yang merugikan masyarakat luas dipastikan akan menerima konsekuensi hukum yang setara.

"Tidak ada pandang bulu," tegas Sahroni.

Sorotan mengenai keterlibatan oknum institusi ini sebelumnya dilemparkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dilansir dari Nasional. Dalam forum resmi, Presiden mengidentifikasi warna seragam tertentu yang kerap diasosiasikan dengan tindakan perlindungan terhadap pelaku korupsi.

"Tapi biasanya mereka-mereka itu ada bekingnya. Bekingnya biasanya seragamnya itu kalau enggak hijau, ya cokelat. Betul?" kata Prabowo, Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna, Rabu (20/5/2026).

Guna memberantas praktik tersebut, Presiden mengimbau partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk berani mendokumentasikan dan melaporkan pelanggaran yang melibatkan aparat. Langkah ini diambil sebagai jalur komunikasi langsung untuk memangkas birokrasi pelaporan tindak pidana.

"Kalau ada kelakuan aparat yang enggak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan engkau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya," kata Prabowo.

Artikel terkait

Rekomendasi