Harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) merosot tajam hingga menyentuh batas auto reject bawah (ARB) pada level Rp 50 menjelang penutupan sesi satu perdagangan Senin (4/5/2026). Penurunan sebesar 7,41 persen ini menjadi titik terendah sejak emiten tersebut melantai di bursa pada 2022.
Dilansir dari Money, tekanan jual mendominasi pasar sejak awal sesi dengan antrean penawaran mencapai lebih dari 92 juta lot. Data orderbook menunjukkan penumpukan jual terbesar berada di level Rp 51 dengan catatan lebih dari 30 juta lot saham.
Meskipun harga saham tertekan, GOTO sebenarnya berhasil membukukan laba bersih perdana sebesar Rp 171 miliar pada kuartal I-2026. Pendapatan bersih perusahaan juga meningkat 26 persen secara tahunan menjadi Rp 5,3 triliun dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka Rp 4,2 triliun.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa pencapaian laba tersebut merupakan hasil dari transformasi bisnis yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh tim perusahaan.
"Hal ini mencerminkan kerja keras tim selama bertahun-tahun dalam mendorong pertumbuhan pendapatan, mengelola biaya secara disiplin, dan menciptakan nilai nyata bagi pelanggan kami, konsumen, mitra pengemudi dan mitra usaha," ujar Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Ia menambahkan bahwa perusahaan akan terus berupaya mempercepat pertumbuhan melalui pengembangan produk yang relevan dan investasi berkelanjutan pada kemampuan bisnis internal.
"Perjalanan kami berlanjut seiring dengan upaya kami dalam mengakselerasi pertumbuhan melalui pengembangan produk yang sesuai kebutuhan pelanggan, melalui investasi secara berkelanjutan pada kemampuan bisnis yang akan membantu kami mewujudkan hal ini," papar Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Di sisi lain, perusahaan kini tengah menghadapi regulasi baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur penurunan potongan tarif pengemudi ojek online dari 20 persen menjadi 8 persen.
"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026," ujar Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Manajemen menyatakan perlu melakukan analisis mendalam terhadap aturan tersebut untuk memastikan semua penyesuaian operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut," ucap Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Pihak GoTo menegaskan pentingnya komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan agar kebijakan baru ini memberikan dampak positif jangka panjang bagi ekosistem transportasi online.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," kata Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kebijakan penurunan potongan pendapatan pengemudi ini saat peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5/2026) di Monas.
"Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Selain penyesuaian tarif, pemerintah juga menekankan kewajiban penyediaan jaminan sosial bagi para pekerja transportasi online untuk menjamin keselamatan dan kesehatan mereka selama bekerja.
"Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," tutur Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.