Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty mendesak pemerintah untuk segera memperkuat pemeliharaan jalan nasional guna mencegah kecelakaan lalu lintas. Permintaan ini menyusul tragedi tabrakan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Rabu (6/5/2026) siang.
Kecelakaan yang melibatkan bus ALS dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Berdasarkan penyelidikan awal, sopir bus kehilangan kendali saat berusaha menghindari lubang di badan jalan sebelum menghantam truk dari arah berlawanan.
Dilansir dari Nasional, benturan keras antara kedua kendaraan tersebut memicu kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh badan bus dan truk. Insiden ini memicu kritik keras dari parlemen terkait standar keamanan infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Selatan.
"Jangan sampai setiap tragedi berakhir tanpa evaluasi sistemik. Kalau memang ada kelalaian dalam pemeliharaan jalan nasional, maka harus ada akuntabilitas yang jelas," ujar Saadiah Uluputty, Anggota Komisi V DPR RI.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa penyelenggara jalan memiliki tanggung jawab hukum yang diatur dalam Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Regulasi tersebut memuat sanksi pidana bagi pihak yang lalai memperbaiki jalan rusak hingga menimbulkan korban jiwa.
"Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan jalan harus menjadi prioritas utama negara," tegas Saadiah Uluputty.
Pemerintah diminta memperhatikan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang mencatat kondisi jalan nasional di Sumatera Selatan yang benar-benar baik hanya mencapai 33,45 persen. Saadiah menekankan pentingnya penguatan anggaran preservasi agar perbaikan jalan tidak hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan.
Kebutuhan akan pemasangan rambu peringatan di area jalan rusak serta normalisasi marka jalan secara rutin juga menjadi poin penekanan dalam tuntutan tersebut. Upaya ini dinilai krusial untuk meminimalisir risiko manuver berbahaya dari pengemudi yang terkejut oleh kondisi jalan tidak rata.