DPR Sepakati RUU PPRT Dibawa ke Rapat Paripurna Selasa

DPR Sepakati RUU PPRT Dibawa ke Rapat Paripurna Selasa
Foto: Ilustrasi DPR Sepakati RUU PPRT Dibawa ke Rapat Paripurna Selasa.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 21 April 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 20 April 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco memimpin pengambilan keputusan setelah delapan fraksi menyatakan dukungannya terhadap draf regulasi tersebut. Dilansir dari Nasional, proses ini menandai langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.

"Apakah hasil pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan apabila disetujui?" kata Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI.

Setelah seluruh peserta rapat menyatakan setuju, pimpinan sidang langsung mengetuk palu sebagai tanda pengesahan tingkat pertama. Dasco memastikan jadwal kelanjutan pembahasan regulasi ini akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Dengan disetujuinya, akan digandakan rapat paripurna dalam waktu terdekat. Insya Allah besok hari," tegas Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI.

Anggota Panja Baleg DPR RI Abidin Fikri menekankan pentingnya RUU ini sebagai instrumen perlindungan bagi sekitar 5 juta PRT yang mayoritas berasal dari kelompok rentan. Ia menilai aturan ini akan menjamin hak dasar pekerja seperti upah layak dan jam kerja manusiawi.

ÔÇ£Persetujuan ini menjadi momentum krusial menuju persetujuan paripurna DPR pada Selasa, 21 April 2026, guna segera wujudkan perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rentan,ÔÇØ kata Abidin Fikri, Anggota Panja Baleg DPR RI.

Fikri menjelaskan bahwa keberadaan undang-undang ini akan mengubah nasib para pekerja yang selama ini sering bekerja tanpa jaminan sosial dan perlindungan dari aksi kekerasan atau pelecehan.

ÔÇ£RUU ini, inisiatif DPR yang akan mengubah nasib mereka dengan ketentuan hak upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan dari pelecehan,ÔÇØ ujar Abidin Fikri, Anggota Panja Baleg DPR RI.

Politisi tersebut juga menyampaikan rasa bangganya atas kesepakatan yang dicapai di tingkat Baleg. Ia berharap seluruh fraksi tetap solid dalam memberikan suara bulat saat agenda paripurna besok.

ÔÇ£Saya bangga Baleg telah menyetujuinya, dan besok kita harus pastikan fraksi-fraksi pada paripurna DPR menyetujuinya bulat,ÔÇØ tambah Abidin Fikri, Anggota Panja Baleg DPR RI.

Bagi Fikri, pengesahan payung hukum ini merupakan perwujudan keadilan sosial yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Ia mendesak agar regulasi ini segera diberlakukan demi mengakhiri praktik eksploitasi di ruang privat.

ÔÇ£Pengesahan paripurna 21 April 2026 harus menjadi prioritas utama agar undang-undang ini cepat berlaku dan lindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi,ÔÇØ jelas Abidin Fikri, Anggota Panja Baleg DPR RI.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Ketenagakerjaan. Agenda rapat paripurna pada Selasa besok menjadi tahap akhir penetapan RUU PPRT menjadi undang-undang resmi.

Artikel terkait

Rekomendasi