Pakar telematika Roy Suryo menyatakan komitmennya untuk menempuh mekanisme hukum guna membuktikan dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil melalui tim kuasa hukum sebagai bagian dari proses pembuktian yang sedang berlangsung di pengadilan.
Kepastian mengenai kelanjutan proses hukum tersebut dilansir dari Kompas, yang menyebutkan bahwa upaya pembuktian tersebut merupakan langkah serius. Roy Suryo menegaskan bahwa timnya memiliki target spesifik dalam melakukan validasi terhadap dokumen pendidikan tersebut.
"Kami tetap ingin membuktikan kepalsuan 99 persen ijazahnya Jokowi. Itu jelas," ujarnya Roy Suryo, Pakar Telematika.
Tindakan hukum ini sekaligus menjadi jawaban atas spekulasi publik mengenai posisi Roy Suryo dalam perkara tersebut. Ia memberikan klarifikasi terkait keterlibatan dirinya bersama pihak-pihak lain yang mendampingi kasus ini di meja hijau.
"Tidak ada yang menyerah. Ini semua berjalan sesuai hukum," kata Roy Suryo, Pakar Telematika.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut membantah rumor yang menyebutkan bahwa dirinya telah mundur dari upaya hukum tersebut. Ia memastikan seluruh tahapan tetap mengikuti prosedur yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia.