Terduga Pelaku Laporkan Balik Wakil Ketua Umum PSI Ronald Sinaga

Terduga Pelaku Laporkan Balik Wakil Ketua Umum PSI Ronald Sinaga
Foto: Ilustrasi Terduga Pelaku Laporkan Balik Wakil Ketua Umum PSI Ronald Sinaga.

Kasus dugaan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga alias Bro Ron, memasuki babak baru setelah salah satu terduga pelaku berinisial MRB melaporkan balik politisi tersebut ke Polsek Menteng pada Senin (4/5/2026). Perselisihan ini bermula dari agenda mediasi persoalan perusahaan di sebuah kantor firma hukum kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Laporan yang dilayangkan MRB didasari atas dugaan penganiayaan sesuai Pasal 466 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, MRB mengeklaim telah mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal saat berada di kantor firma hukum MPP.

MRB mengungkapkan bahwa Ronald sempat mengeluarkan pernyataan yang dinilai rasis serta merendahkan identitas suku dan profesi tertentu. Tindakan tersebut menurutnya memicu ketegangan di lokasi kejadian.

"(Disebutkan) Kamu ang-nya siapa, kamu babu nya siapa, kamu babu nya siapa kamu itu bo*ek dasar An kamu," ujar MRB.

Selain kekerasan verbal, pelapor mengaku mendapatkan serangan fisik yang mengenai bagian tubuh sensitif. Hal ini terjadi saat situasi di kantor tersebut mulai tidak terkendali.

"Jadi karena dia pukul duluan dari ulu hati saya, ditambah dia caci maki saya," tutur MRB.

MRB menjelaskan kehadirannya di lokasi tersebut awalnya bertujuan untuk memberikan bantuan kepada saudaranya yang merasa terancam. Penjelasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi alasan keberadaannya di kantor MPP saat peristiwa terjadi.

"Ada sudara yang bekerja di sana. Saudara saya menelpon bahwa mereka takut, karena banyak orang di kantor mereka," jelas MRB.

Dalam pengakuannya, MRB menyatakan bahwa perlakuan kasar yang diterimanya menjadi pemicu emosinya hingga terjadi kontak fisik lebih lanjut. Ia sempat mencoba memberikan peringatan sebelum situasi semakin memanas.

"Saya bilang 'Silakan abang ngomong-ngomong aja, abang tidak usah main tangan, saya salah apa?' gitu. Langsung dia tarik di sini lagi (memegang kepala belakang)," ujar MRB.

Ketegangan tersebut sempat dilerai oleh petugas kepolisian yang berada di lokasi, namun MRB mengaku kembali ke lantai atas karena merasa tidak terima dengan perlakuan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tindakannya merupakan respons balasan.

"Karena saya masih enggak terima, saya balas pukul dia itu. Itu pemukulan balasan, bukan tiba-tiba saya pukul duluan," jelas MRB.

Kericuhan tersebut juga diduga melibatkan orang lain yang berada di pihak Ronald. MRB menyebutkan adanya serangan menggunakan benda tumpul terhadap anggota keluarganya yang lain.

"Mereka balas ke kita lagi, mereka mukul adik saya ini mukul pakai bangku," ungkap MRB.

Terkait rekaman video yang beredar luas di media sosial, MRB memberikan pembelaan bahwa tayangan tersebut tidak utuh. Ia mengeklaim ada bagian peristiwa yang sengaja dihilangkan untuk menyudutkan pihaknya.

"Kenapa dia ambil saat kita yang memukul saja, tetapi mereka memukul kita tidak ditampilkan. Padahal ada video lanjutannya ada," tegas MRB.

Pihak pelapor meyakini bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian akan menjadi bukti kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya. Pemeriksaan visum dan prosedur kepolisian juga telah dijalani oleh MRB.

"Kita akan hadapi ini, karena kalau dari CCTV itu jelas sekali yang melakukan pemukulan," tambah MRB.

Menanggapi laporan balik tersebut, Ronald Sinaga menyatakan kesiapannya untuk menjalani seluruh rangkaian prosedur hukum. Ia menegaskan tidak akan mundur dari perkara yang sedang bergulir ini.

"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) kalau perlu," ujar Ronald.

Meski siap menghadapi gugatan, Ronald memberikan catatan khusus terkait tudingan rasisme yang dilemparkan oleh MRB. Ia menilai penggiringan opini tersebut merupakan langkah yang berisiko.

"Kalau digiring ke rasis ya bahaya," kata Ronald.

Persoalan ini berawal saat Ronald mendampingi karyawan PT SKS untuk melakukan audiensi terkait tunggakan gaji dan dana perusahaan senilai Rp 9 miliar. Ronald mendatangi firma hukum MPP karena pimpinan kantor tersebut merupakan mantan rekan kerjanya.

"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Ronald.

Hingga saat ini, Ronald menyebutkan belum ada kepastian mengenai status dana tersebut. Pihaknya masih menunggu adanya penjelasan resmi dari pengelola keuangan perusahaan.

"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelas Ronald.

Alasan penunjukan Ronald sebagai mediator didasari pada hubungan profesional di masa lalu. Ia berharap kehadirannya dapat membantu menyelesaikan sengketa hak karyawan tersebut.

"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Ronald.

Namun, situasi audiensi berubah menjadi anarkis setelah kedatangan sejumlah orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai pengamanan kantor. Kelompok tersebut meminta seluruh pihak untuk segera mengosongkan gedung.

"Mereka (OTK) bilang mereka disitu sebagai pengamanan kantor dan meminta untuk semua keluar dari gedung. Kalau mau aksi di luar gedung saja," lanjut Ronald.

Ronald mengeklaim pemukulan terhadap dirinya terjadi saat kelompok tersebut kembali ke lantai atas setelah sempat dikawal turun oleh polisi. Ia menyebut terdapat dua orang yang melakukan penyerangan fisik kepadanya.

"Terjadilah pemukulan seperti di video (yang beredar), dua orang yang mukul," tutur Ronald.

Artikel terkait

Rekomendasi