RMK Energy Siap Lakukan Stock Split dengan Rasio 1 banding 5

RMK Energy Siap Lakukan Stock Split dengan Rasio 1 banding 5
Foto: Ilustrasi RMK Energy Siap Lakukan Stock Split dengan Rasio 1 banding 5.

PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi emiten untuk memperluas basis investor sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.

Aksi stock split tersebut akan menurunkan nilai nominal saham RMKE yang semula Rp 100 menjadi Rp 20 per saham. Dampaknya, jumlah saham beredar perseroan akan bertambah signifikan dari yang sebelumnya 4,38 miliar menjadi 21,88 miliar saham.

Manajemen emiten jasa logistik batubara terintegrasi ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan keyakinan kuat terhadap fundamental dan prospek pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Seperti dilansir dari Investor Daily, RMKE telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2026.

Untuk melangkah ke tahap berikutnya, perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Baik (RUPSLB). Agenda pertemuan penting tersebut dijadwalkan bakal berlangsung pada 26 Juni 2026.

Direktur Utama PT RMK Energy Tbk (RMKE), Vincent Saputra, menyatakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi penguatan struktur perdagangan saham.

"Aksi korporasi ini menunjukkan optimisme manajemen terhadap pertumbuhan perusahaan di masa depan. Dengan infrastruktur yang terintegrasi dan siap dioptimalkan, kami yakin RMKE dapat bertumbuh secara berkelanjutan," ujarnya.

Vincent Saputra menambahkan bahwa stock split ini diharapkan mampu memperluas partisipasi para investor di pasar modal.

"Langkah ini akan meningkatkan likuiditas saham sekaligus membuka akses lebih luas bagi investor institusional maupun ritel, baik di dalam maupun luar negeri," katanya.

Perseroan juga telah menyusun rangkaian jadwal resmi terkait pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham ini agar para investor dapat mencermati setiap tahapannya.

Proses dimulai dengan pengumuman RUPSLB yang dilaksanakan pada 20 Mei 2026. Selanjutnya, pelaksanaan RUPSLB untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham akan digelar pada 26 Juni 2026.

Batas akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar tunai jatuh pada 16 Juli 2026, yang juga menjadi recording date bagi para pemegang saham. Terakhir, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai akan dimulai pada 17 Juli 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi