PT RMK Energy Tbk (RMKE) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta pada Kamis (21/5) untuk menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp 130,9 miliar.
Nilai dividen yang dialokasikan tersebut setara dengan 54,1% dari total laba bersih perseroan sepanjang tahun buku 2025, sebagaimana dilansir dari Investasi. Melalui keputusan ini, para pemegang saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 30 per saham.
Rapat tersebut juga mengesahkan laporan tahunan untuk tahun buku 2025 beserta penggunaan laba bersih perusahaan. Selain itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris RMKE untuk masa jabatan selanjutnya.
Direktur Utama RMK Energy Vincent Saputra menjelaskan bahwa kebijakan dividen ini menjadi bentuk apresiasi bagi pemegang saham sekaligus upaya menjaga struktur modal untuk ekspansi masa depan.
"Pembagian dividen ini mencerminkan apresiasi Perseroan kepada pemegang saham sekaligus komitmen menjaga pertumbuhan jangka panjang," kata Vincent, Direktur Utama RMK Energy.
Manajemen perseroan merasa optimistis terhadap prospek bisnis masa depan lewat sokongan dua mesin pendapatan jasa di sektor hulu dan hilir melalui penambahan tambang baru.
"Ke depannya, perusahaan akan fokus menambah volume jasa seiring dengan penambahan klien baru serta meningkatkan penjualan batubara dengan opsi pembelian batubara dari tambang yang telah terhubung dengan hauling road," tandas Vincent, Direktur Utama RMK Energy.