Oleh Nur Hasan Murtiaji, penulis adalah Pemerhati Lingkungan dan Ekoteologi, serta Ketua Muslim for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC)
Ketergantungan Indonesia pada minyak mentah membawa risiko yang sangat besar. Konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran yang berdampak salah satunya pada penutupan akses di Selat Hormuz menjadi bukti akan hal ini. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan stabilitas ekonomi nasional menghadang di depan mata masyarakat Indonesia.
Kita perlu menyadari bahwa Selat Hormuz merupakan urat nadi bagi bahan baku beragam produk turunan. Dampaknya tidak semata-mata berhenti pada tangki BBM kendaraan.
Kenaikan harga plastik dan bahan kimia belakangan ini misalnya, adalah dampak nyata dari terhambatnya pasokan energi global tersebut
Kenaikan harga bahan baku ini kemudian menciptakan efek domino yang memukul para pelaku usaha, bahkan hingga tingkat mikro. Kondisi ini membuktikan bahwa ketergantungan pada energi fosil yang dikendalikan pasar global sangatlah riskan. Sudah saatnya kita menoleh pada potensi energi bersih yang berlimpah di atas kita sinar matahari.
Modal Besar Garis Khatulistiwa
Kita melupakan satu modal besar yang dimiliki Indonesia ini. Sebagai negara tropis yang berada di bawah garis khatulistiwa, Indonesia memiliki curahan sinar matahari sepanjang tahun yang konsisten. Setiap hari, selama setidaknya 12 jam sinar matahari melimpah di Indonesia.
Baik di musim hujan maupun kemarau, atap-atap bangunan di Indonesia terpapar sinar matahari secara terus-menerus. Hal ini tentu sangat berbeda dengan negara empat musim, yang harus mengalami kekurangan sinar matahari di waktu tertentu.
Potensi ini menjadi semakin nyata jika kita menengok data Dewan Masjid Indonesia yang mencatat ada sekitar 900.000 masjid dan musala tersebar hingga ke pelosok Nusantara.
Bayangkan betapa luasnya hamparan atap yang tersedia untuk menangkap energi bersih tersebut. Belum lagi ditambah dengan ribuan atap pesantren serta sekolah-sekolah Islam yang memiliki kapasitas serupa.
Jika seluruh atap ini dimanfaatkan, masjid-masjid kita tidak lagi sekadar menjadi konsumen energi yang membebani biaya operasional rutin. Melalui instalasi panel surya, rumah ibadah bertransformasi menjadi produsen energi mandiri. Dana yang selama ini habis untuk membayar tagihan listrik pun dapat dialihkan untuk program pemberdayaan umat dan pendidikan yang jauh lebih berdampak luas.
Melampaui Filantropi Tradisional
Permasalahan dalam transisi energi bukan pada teknologi, tetapi pembiayaan. Data menunjukkan bahwa untuk mencapai target energi bersih, Indonesia membutuhkan investasi yang besar, dengan angka yang mustahil jika hanya mengandalkan APBN.
Sementara itu, investasi asing cenderung masuk ke proyek skala besar (giga watt). Proyek skala komunitas seperti rumah ibadah hampir tidak pernah tersentuh oleh investor asing atau skema besar seperti Just Energy Transition Partnership (JETP).
Di tengah sulitnya akses pendanaan, filantropi Islam bisa hadir sebagai solusi mandiri. Ketika investasi asing hanya menyasar proyek skala besar, dana umat melalui zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) justru bisa bergerak lincah menyentuh rumah ibadah, atap-atap masjid di pelosok desa yang selama ini luput dari peta besar transisi energi nasional.
ZIS juga jangan lagi terjebak pada pembangunan fisik masjid yang megah dan abai pada pemanfaatan energi bersih. Konsep sedekah energi harus menjadi cara pandang yang baru.
Bagaimana mengubah koin infak menjadi panel surya sebagai bentuk amal yang relevan di era krisis iklim.
Bayangkan jika setiap rupiah yang masuk dialokasikan untuk pengadaan panel surya, setiap keping koin itu secara tidak langsung sedang ikut memanen cahaya matahari untuk menerangi rumah ibadah. Inovasi ini tidak hanya berhenti pada kotak kayu konvensional.
Di era digital, masjid bisa memperkenalkan "Kencleng Energi" berbasis QRIS atau crowdfunding untuk memobilisasi dana umat secara lebih transparan dan masif. Gagasan ini telah teruji, dengan inisiatif MOSAIC yang melakukan penggalangan dana sejak 2023 melalui Sedekah Energi.
Hasilnya enam masjid di berbagai daerah, berhasil terpasang panel surya. Salah satunya di Masjid Buya Syafii Maarif di Sijunjung, Sumatera Barat yang bisa menjadi sumber listrik warga yang sempat terdampak bencana. Ini menjadi wujud nyata ketahanan energi berbasis masyarakat.
Sinergi Kebijakan dan Teologi
Namun, untuk mereplikasi gerakan ini tetap diperlukan peran serta pemerintah. Kementerian Agama dan Kementerian ESDM bisa saling berkolaborasi. Dengan membuat regulasi khusus yang mempermudah rumah ibadah dalam memanfaatkan energi alternatif. Juga dengan insentif lembaga zakat untuk rumah ibadah yang memprioritaskan instalasi energi bersih misalnya.
Kolaborasi lintas kementerian ini menjadi sangat mendesak untuk mendukung target ambisius pemerintah dalam mencapai 100 GW PLTS Nasional. Kementerian Agama melalui pendekatan ekoteologi dapat berperan dalam meningkatkan literasi para pengurus masjid (takmir). Sebab, di lapangan, hambatan terbesar seringkali bukan pada penolakan, melainkan ketidaktahuan akan manfaat jangka panjang dari efisiensi energi.
Kemudian regulasi dari Kementerian ESDM dapat memberikan karpet merah bagi rumah ibadah, maka efek replikasinya akan sangat luar biasa.
Penghematan biaya operasional listrik yang dihasilkan bukan hanya soal angka di atas kertas. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kita sedang mengubah masjid dari sekadar tempat ibadah menjadi pusat ketahanan energi.
Sehingga ke depan umat dan rumah ibadah tidak lagi menjadi konsumen energi. Namun, bertransformasi menjadi produsen. Penghematan dana operasional listrik kemudian dapat dialihkan untuk pemberdayaan dan pendidikan. Sudah saatnya kita memindahkan ketergantungan energi kita dari ketidakpastian di Selat Hormuz ke atap masjid kita sendiri.