Bagaimana remaja perempuan dari wilayah 3T menghadapi kekerasan dan keterbatasan, ketika akses untuk berbicara dan mencari pertolongan pun tidak selalu tersedia?
Akhir semester kerap meninggalkan banyak cerita. Suatu sore, ketika saya tengah mengikuti sebuah forum akademik, ponsel saya bergetar. Sebuah pesan masuk dari salah satu murid. Kami memiliki kesepakatan: ia tidak akan menghubungi di luar jam belajar kecuali dalam kondisi darurat. Saya pun segera meninggalkan forum.
Saat tiba, lima murid perempuan sudah menunggu. Wajah mereka tegang. Salah satu dari mereka tertunduk, dengan kondisi wajah lebam dan bengkak. Empat lainnya tampak berusaha menahan emosi. Beberapa hari sebelumnya, saya sempat bertemu dengannya di gereja. Saat itu, saya sempat menanyakan kondisi matanya yang tampak berbeda, tetapi ia memilih diam. Bahkan dua minggu sebelumnya, ia datang ke kelas dengan luka di alis dan mengatakan bahwa ia terpeleset di kamar mandi.
Hari itu, keempat temannya mulai bercerita. Awalnya mereka hanya ingin merayakan hasil belajar bersama. Namun, ketika mereka saling memberi selamat, murid tersebut justru tampak ketakutan dan menangis, seolah-olah mengantisipasi pukulan. Dalam suasana yang hening, kami menunggu. Ia tetap diam. Hingga akhirnya, teman-temannya mengungkapkan bahwa ia mengalami kekerasan dari relasi personalÔÇömulai dari kekerasan fisik hingga ancaman melalui pesan.
Waktu berlalu tanpa perubahan. Saya mencoba memberi ruang dengan bersiap meninggalkan ruangan, berharap ia menemukan keberanian untuk berbicara.
"Tolong saya." ujar Korban, Murid.
Saat itulah langkah konkret diambil. Saya menghubungi rumah aman, sebuah fasilitas yang disediakan sebagai tempat perlindungan sementara. Di sana tersedia pendampingan, layanan kesehatan, hingga dukungan psikologis. Ruang ini diharapkan menjadi tempat aman bagi mereka untuk pulih dan melanjutkan pendidikan.
Data dari World Health Organization menunjukkan bahwa kekerasan pada remaja usia 10ÔÇô29 tahun berdampak luas, mulai dari cedera fisik hingga gangguan kesehatan mental. Bahkan, satu dari lima perempuan dilaporkan pernah mengalami kekerasan seksual. Di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat lebih dari 14.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pertengahan 2025. Namun angka ini diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya, karena banyak korban yang belum melapor.
Kerentanan ini menjadi semakin kompleks bagi remaja perempuan dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Mereka tidak hanya menghadapi kekerasan, tetapi juga keterbatasan akses, tekanan budaya, serta jarak dari keluarga. Sebagian dari mereka berasal dari lingkungan dengan norma patriarki yang kuat, di mana suara perempuan sering kali tidak mendapatkan ruang. Bahkan ketika mereka merantau untuk menempuh pendidikan, tantangan tersebut tidak serta-merta hilang.
Ketika Akses Menjadi Batas
Perbedaan angka pelaporan antara wilayah perkotaan dan 3T menunjukkan kesenjangan yang nyata. Di wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta, ribuan kasus tercatat setiap tahun. Sementara di wilayah seperti Papua Tengah atau Papua Pegunungan, angka yang tercatat jauh lebih rendah. Namun, rendahnya angka ini bukan berarti kekerasan tidak terjadi. Keterbatasan akses transportasi, komunikasi, serta minimnya pemahaman tentang mekanisme pelaporan menjadi faktor utama.
Bahkan untuk sekadar menghubungi keluarga atau meminta bantuan, hambatan jaringan komunikasi sering menjadi kendala. Dalam kondisi seperti ini, banyak remaja akhirnya memilih diam. Fenomena ini juga mencerminkan pola komunikasi generasi Z, khususnya generasi akhir. Banyak dari mereka lebih nyaman berbagi dengan teman sebaya atau melalui ruang digital, dibandingkan dengan orang dewasa.
Privasi, rasa takut, dan ketidakpercayaan sering kali membuat mereka menahan cerita, bahkan dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Bagi remaja perempuan dari 3T yang merantau, situasi ini menjadi lebih kompleks. Jarak dengan keluarga, keterbatasan akses, dan tekanan sosial membuat mereka harus menghadapi banyak hal sendirian.
Lebih dari Sekadar Pendidikan Formal
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada aspek akademik. Ia perlu mencakup nilai kesetaraan, perlindungan, dan kemanusiaan. Keberadaan ruang aman, pendampingan psikologis, serta pendidikan kesetaraan gender menjadi sangat penting. Ini bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga tentang memastikan setiap individu memiliki kesempatan untuk tumbuh dengan aman dan berdaya.
Lebih jauh, peran pendidik pun perlu bergeser. Mendengar tidak selalu berarti memaksa seseorang untuk bercerita. Terkadang, yang lebih penting adalah memastikan bahwa mereka memiliki ruang dan akses untuk berbicara ketika mereka siap. Pengalaman ini menjadi pengingat bahwa di balik banyaknya cerita yang tidak terdengar, ada realitas yang perlu dipahami dengan lebih empatik.
Seperti bunga liar yang membutuhkan ruang untuk tumbuh, remaja perempuan pun membutuhkan lingkungan yang aman untuk berkembang. Mungkin, langkah kecil yang bisa dilakukan adalah memastikan bahwa mereka tidak sendirian bahwa ketika mereka akhirnya memilih untuk bersuara, akan selalu ada yang siap mendengar.