Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD menegaskan bahwa proses seleksi masuk Akademi Kepolisian atau Akpol 2026 kini mewajibkan transparansi penuh tanpa adanya jalur titipan. Penegasan ini disampaikan Mahfud di Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026) sebagai bagian dari rekomendasi resmi komisi tersebut.
Langkah ini diambil guna merespons keresahan mengenai dominasi anak-anak pejabat dalam proses rekrutmen sebelumnya. Mahfud menjelaskan bahwa porsi bagi masyarakat umum selama ini dinilai masih sangat terbatas dibandingkan dengan kalangan tertentu, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Yang sudah boleh diumumkan itu hanya satu. Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun," kata Mahfud MD, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Instansi kepolisian juga telah menyampaikan komitmen serupa mengenai pelaksanaan seleksi tahun ini. Mahfud menekankan agar publik tidak mempercayai oknum yang mengklaim bisa membantu kelulusan calon taruna melalui pengaruh pribadi.
"Polri sudah mengumumkan mulai tahun ini tidak ada titipan. Kalau ada orang mengaku punya pengaruh agar itu diterima, itu semua bohong supaya diabaikan. Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini," ujar Mahfud MD, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komitmen mengenai sistem seleksi yang bersih tersebut direncanakan akan diperkuat melalui regulasi internal kepolisian. Pihak komisi kini tengah memantau mekanisme hukum yang akan digunakan untuk mengunci aturan tersebut.
"Iya, pokoknya itu sudah pengumuman. Apakah itu bentuknya perpol atau apa nanti kita lihat saja," ucap Mahfud MD, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.