KPRP Rekomendasikan Demiliterisasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto

KPRP Rekomendasikan Demiliterisasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto
Foto: Ilustrasi KPRP Rekomendasikan Demiliterisasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan langkah demiliterisasi institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini bertujuan untuk mengikis unsur-unsur militer guna mempertegas status kepolisian sebagai institusi sipil sesuai amanat konstitusi.

Pengusulan tersebut didasari oleh persepsi publik yang menilai Korps Bhayangkara belum sepenuhnya menjalankan peran sebagai polisi sipil. Sebagaimana dilansir dari Nasional, pemisahan Polri dari militer secara formal sebenarnya telah dilakukan sejak era reformasi tahun 1999.

Anggota KPRP yang juga menjabat sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa status polisi sebagai institusi sipil sudah diatur dalam Pasal 30 UUD 1945.

"Masukan-masukan dari masyarakat yang masih melihat Polri belum sepenuhnya menjadi polisi sipil," kata Yusril Ihza Mahendra, anggota KPRP.

Penegasan mengenai perbedaan antara peran tentara dan polisi menjadi dasar kuat bagi komisi untuk mendorong transformasi budaya di dalam tubuh Polri.

"TNI dan Polri memang berbeda," kata Yusril.

Secara historis, Polri resmi memisahkan diri dari struktur ABRI melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 dan diperkuat dengan Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 pada Agustus 2000. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih menyisakan corak militeristik pada beberapa aspek internal.

"Terkait pendidikan dan kesatuan-kesatuan/gugus tugas. Pendidikan polisi dan kesatuan-kesatuan polisi tidak boleh mengikuti cara-cara pendidikan dan struktur organisasi militer," kata Yusril.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, turut menyoroti bahwa proses demiliterisasi mencakup perubahan mendasar pada budaya kerja organisasi. Hal ini dianggap mendesak mengingat masih maraknya insiden kekerasan yang melibatkan personel kepolisian terhadap masyarakat sipil.

"Termasuk demiliterisasi budaya kerja. Oh itu masuk. Dan Bapak Presiden sangat peduli mengenai soal uniform, soal apa ya," ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua KPRP.

Penyampaian draf rekomendasi ini dilakukan langsung dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki citra dan kinerja penegakan hukum di tanah air.

Artikel terkait

Rekomendasi