Aktivitas pembangunan jalan tol di atas laut dan proyek reklamasi di perairan Cilincing, Jakarta Utara, dilaporkan mulai mempersempit alur keluar masuk kapal nelayan pada Jumat (17/4/2026). Dilansir dari Megapolitan, kondisi ini memicu kekhawatiran terkait keselamatan melaut dan penurunan omzet harian para pencari ikan setempat.
Penyempitan alur tersebut terjadi akibat pertemuan dua proyek besar, yakni New Priok Eastern Access (NPEA) yang digarap PT Pelindo dan pengurukan tanah untuk dermaga oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Para nelayan mengaku terkejut dengan kecepatan progres reklamasi yang kini mulai menjorok ke arah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing.
"Ya sedikit banyaknya kaget juga. Saya berpikir gimana nelayan keluar masuknya kalau alurnya menyempit seperti itu. Karena urukan itu kan tidak dijaga langsung. Kalau mereka longsor, itu kan akan ada pendangkalan, itu kesulitan nelayan keluar masuknya," ungkap Nelayan Edi, saat diwawancarai di kawasan Marunda.
Edi menambahkan bahwa penyempitan alur sangat berbahaya saat cuaca ekstrem, bahkan sudah ada dua perahu yang terdampar bulan lalu akibat omzet besar di area dangkal tersebut.
"Pernah waktu hujan angin bulan kemarin, musim baratan ombak besar, itu ada terdampar masuk ke area KCN, dua perahu nelayan. Saya koordinasi dengan pengurus KCN, mereka bantu. Yang satu ditarik di Kali Marunda, yang satu ditarik di kolam labuh Cilincing," tutur Edi.
Ketidakpastian ini juga dirasakan oleh pengurus paguyuban nelayan setempat yang menyoroti kurangnya komunikasi mengenai proyek reklamasi tersebut.
"Kalau untuk pembangunan, memang pertama KCN. KCN itu kan menguruk. Sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi," kata Kubil, Ketua Paguyuban Nelayan Kalibaru Cilincing Marunda (KCM).
Kubil menjelaskan bahwa pembangunan ini merampas area tangkapan rajungan yang biasanya memberikan penghasilan hingga Rp 1 juta per hari, namun kini untuk mencari Rp 100.000 saja terasa sulit.
"Kalau sekarang, nyari Rp 100.000 - Rp 200.000 saja susah. Tinggal mengharapkan rezeki dari Allah saja, kita tidak bisa menjamin kalau rezeki di laut," ucap Kubil.
Pihak korporasi menyatakan bahwa seluruh pembangunan dermaga tersebut merupakan bagian dari Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda yang telah mengantongi izin resmi.
"Pembangunan PT KCN sesuai masterplan dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda terintegrasi tidak menyimpang maupun masuk ke perairan nelayan, sehingga tidak menghalangi jalur aktivitas nelayan," kata Tim Humas PT KCN.
Perusahaan membantah tudingan nihilnya sosialisasi dan mengklaim telah melakukan konsultasi publik serta pertemuan dengan perwakilan nelayan sejak Januari 2024.
"Pada pertemuan ini, seluruh peserta yang hadir tidak berkeberatan dilaksanakannya rencana kegiatan yang dilakukan BUP (Badan Usaha Pelabuhan) PT KCN selama mengikuti dan mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," lanjut keterangan itu.
Senada dengan KCN, pihak Pelindo menegaskan bahwa pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) NPEA tetap mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem pesisir.
"Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran alur pelayaran, dan keberlanjutan lingkungan," ungkap Ali Sodikin, GH Sekretariat Perusahaan Pelindo.
Namun, aktivis lingkungan menilai bahwa pendekatan pembangunan yang ada saat ini masih terlalu berorientasi pada kepentingan investasi semata.
"Hal yang kemudian menandakan bahwa ya memang sedemikian mementingkan investasi gitu ya," ucap Susan Herawati, Sekertaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
Susan menegaskan bahwa dampak reklamasi akan bersifat jangka panjang dan merusak area lain yang menjadi sumber pengambilan material pasir konstruksi.
"Reklamasi itu mau bagaimanapun mereka mau menaruh apa namanya label yang keberlanjutan, partisipatif, atau apapun itu, reklamasi itu tetap merampok," jelas Susan.
Target penyelesaian seluruh dermaga di wilayah tersebut dijadwalkan berakhir pada penutup tahun 2026.