OJK Catat Rasio Klaim Asuransi Kredit Membaik Jadi Sembilan Puluh Tujuh Persen

OJK Catat Rasio Klaim Asuransi Kredit Membaik Jadi Sembilan Puluh Tujuh Persen
Foto: Ilustrasi OJK Catat Rasio Klaim Asuransi Kredit Membaik Jadi Sembilan Puluh Tujuh Persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim lini asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi gabungan membaik ke posisi 97 persen per Maret 2026. Data yang dilansir dari Keuangan tersebut menunjukkan penurunan dari posisi bulan Februari 2026 yang sempat menyentuh angka 108,40 persen.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melihat penurunan ini sebagai indikator pemulihan jangka pendek yang dipengaruhi oleh pelandaian klaim serta penyesuaian strategi underwriting. Selain itu, perbaikan kualitas seleksi risiko ikut mendorong penurunan rasio tersebut.

"Ditambah, adanya pengelolaan portofolio yang lebih hati-hati bersama perbankan atau lembaga pembiayaan," ungkap Ketua Umum AAUI Budi Herawan pada Senin (25/5).

Meskipun menunjukkan tren positif, pihak asosiasi mengingatkan bahwa tingkat rasio saat ini belum sepenuhnya aman. Tekanan pada lini asuransi ini dinilai masih berada pada tingkatan yang cukup tinggi.

"Namun, Budi menilai angka yang berada pada level 97% tetap menunjukkan bahwa lini asuransi kredit masih berada dalam tekanan yang cukup tinggi." kata Budi Herawan.

Perbaikan performa rasio klaim ini juga dirasakan langsung oleh pelaku industri di sektor asuransi umum. PT Asuransi Asei Indonesia melaporkan adanya tren pemulihan yang sejalan dengan data makro dari otoritas regulasi.

Faktor pendorong perbaikan ini meliputi penerapan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat oleh perusahaan dalam menyalurkan kapasitas penjaminan. Sektor-sektor dengan profil risiko tinggi kini mendapatkan pengawasan yang lebih selektif.

"Selain itu, perusahaan asuransi juga mulai melakukan repricing premi agar lebih sesuai dengan profil risiko. Dengan demikian, keseimbangan antara premi dan potensi klaim menjadi lebih terjaga," kata Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe pada Jumat (22/5).

Kondisi portfolio kredit di tingkat perbankan dan multifinance yang mulai membaik turut menyokong pemulihan industri asuransi. Sektor usaha debitur terbantu oleh program restrukturisasi yang masih berjalan.

Dody Dalimunthe menambahkan bahwa peningkatan pengawasan kualitas debitur dan sinergi erat dengan lembaga penyalur menjadi kunci utama. Kendati demikian, pelaku industri tetap harus mewaspadai risiko eksternal yang membayangi ekonomi domestik.

"Jika kualitas kredit di sektor riil mengalami penurunan, risiko gagal bayar yang menjadi underlying asuransi kredit juga berpotensi meningkat," ungkap Dody Dalimunthe.

Faktor makro seperti fluktuasi nilai tukar, pelemahan daya beli masyarakat, hingga tingginya suku bunga menjadi perhatian khusus. Hal-hal tersebut dapat sewaktu-waktu memengaruhi kemampuan penyelesaian kewajiban para debitur.

Artikel terkait

Rekomendasi