Puskesmas Tarumajaya Bantah Tudingan Diagnosis Pasien Gunakan Google

Puskesmas Tarumajaya Bantah Tudingan Diagnosis Pasien Gunakan Google
Foto: Ilustrasi Puskesmas Tarumajaya Bantah Tudingan Diagnosis Pasien Gunakan Google.

Puskesmas Tarumajaya Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi terkait penggunaan perangkat komputer oleh tenaga medis dalam pelayanan pasien pada Rabu (15/4/2026). Langkah digitalisasi ini merupakan implementasi sistem Elektronik Rekam Medik (ERM) yang wajib diterapkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan nasional.

Kepala UPTD Puskesmas Tarumajaya, Salim Jindan, memberikan penjelasan ini untuk merespons keluhan viral di media sosial Facebook. Dilansir dari Megapolitan, seorang pengguna akun menuding dokter melakukan diagnosa penyakit hanya dengan bantuan mesin pencari internet atau Google.

"Sekarang memang wajib elektronik rekam medik, jadi tidak lagi menulis di kertas. Elektronik rekam medik itu berisi keluhan pasien yang dimasukkan dokter, perawat, dan bidan ke dalam aplikasi ePuskesmas. Jadi bukan googling," ujar Salim, Kepala UPTD Puskesmas Tarumajaya.

Penegasan tersebut disampaikan guna meluruskan persepsi masyarakat terhadap prosedur pemeriksaan digital yang kini berlaku. Salim menyebutkan bahwa komputer juga membantu tenaga medis menentukan kode International Classification of Diseases (ICD-10).

"Jumlah kodenya kan banyak, ada mencapai 17.000 sampai 70.000. Jadi penggunaan laptop itu selain untuk memasukkan data, juga untuk memastikan ICD-10-nya," kata Salim, Kepala UPTD Puskesmas Tarumajaya.

Pihak puskesmas juga telah melakukan penelusuran identitas terhadap pemilik akun bernama Amel Fitria yang mengaku salah menerima obat saat mengeluhkan sesak napas. Berdasarkan verifikasi data rekam medis, nama tersebut tidak ditemukan dalam daftar pasien puskesmas selama beberapa tahun terakhir.

"Ternyata dari beberapa tahun lalu sampai sekarang tidak ada namanya pasien Amel Fitria tercatat di rekam medik," ujarnya Salim, Kepala UPTD Puskesmas Tarumajaya.

Validitas tuduhan yang tersebar di media sosial tersebut diragukan karena tidak adanya kesesuaian data pasien. Salim memastikan bahwa kronologi yang diceritakan akun tersebut tidak didasari pada kunjungan medis yang nyata.

"Dia tidak pernah berobat ke sini, bagaimana dia bisa menyatakan pernah dikasih obat yang salah dan mengeluh sesak?" tegas Salim, Kepala UPTD Puskesmas Tarumajaya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, manajemen puskesmas menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala pelayanan. Fasilitas ini mencakup tim manajemen komplain lintas profesi yang dapat dihubungi melalui berbagai kanal komunikasi.

"Kami ada tim manajemen komplain dan interprofesi di sini. Kami juga ada hotline dan media sosial Puskesmas Tarumajaya untuk komplain pengaduan masyarakat. Dengan senang hati kalau ada permasalahan disampaikan," ujarnya Salim, Kepala UPTD Puskesmas Tarumajaya.

Fungsi pengawasan juga dilakukan melalui evaluasi kinerja rutin secara mingguan maupun bulanan. Hal ini mencakup pelaksanaan lokakarya guna meninjau capaian berbagai program kesehatan masyarakat secara komprehensif.

"Semua program akan kami evaluasi capaian dan permasalahannya," kata Salim, Kepala UPTD Puskesmas Tarumajaya.

Sebelumnya, akun Facebook Amel Fitria memicu perbincangan publik setelah mengunggah kekecewaan terhadap layanan medis di Puskesmas Tarumajaya. Ia mengaku menerima obat mata untuk keluhan sesak napas dan mengkritik profesionalitas dokter.

"Sakitnya nyesek yang dikasih kok malah obat mata, gimana judulnya? Udah gitu namanya dokter meriksa yang benar, ini mah periksa malah pakai Google seolah dokternya enggak berpendidikan." tulis akun Facebook Amel Fitria.

Keluhan tersebut disertai dengan ancaman untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Unggahan itu sempat mendapat perhatian luas dari netizen sebelum akhirnya diklarifikasi oleh otoritas puskesmas setempat.

"Saya kecewa dengan Puskesmas Tarumajaya, saya mau tuntut, paham!!" tulis akun Facebook Amel Fitria.

Kegiatan operasional Puskesmas Tarumajaya saat ini tetap berjalan normal dengan layanan penyuluhan rutin harian. Program yang dijalankan meliputi kesehatan ibu dan anak, penanganan gizi, hingga pemantauan penyakit menular dan tidak menular.

Artikel terkait

Rekomendasi