Puan Maharani Tindak Lanjuti Larangan Pemutaran Film Pesta Babi

Puan Maharani Tindak Lanjuti Larangan Pemutaran Film Pesta Babi
Foto: Ilustrasi Puan Maharani Tindak Lanjuti Larangan Pemutaran Film Pesta Babi.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaga legislatif bakal menindaklanjuti aksi pelarangan pemutaran film dokumenter berjudul Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono di berbagai daerah. Penegasan ini disampaikan Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026) menyusul adanya laporan pelibatan aparat dalam pembubaran acara tersebut.

Permasalahan administratif perizinan dan keberadaan personel militer di lokasi penindakan menjadi alasan utama polemik nonton bareng (nobar) ini mencuat ke publik. Puan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai sensitivitas judul serta materi film yang memicu perdebatan di tengah masyarakat luas sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Kemudian terkait dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif. Dan apa isi dan isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Langkah antisipasi dianggap perlu oleh pimpinan DPR tersebut guna mencegah timbulnya kegaduhan jika sebuah karya seni dinilai memiliki muatan sensitif. Meski demikian, Puan memberikan catatan bahwa seluruh tindakan pengamanan atau pelarangan yang dilakukan aparat di lapangan wajib berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

"Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga. Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut," tegas Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Gelombang pelarangan film Pesta Babi sebelumnya terjadi di lingkungan pendidikan, salah satunya menimpa ratusan mahasiswa Universitas Mataram (Unram). Kegiatan menonton bareng yang digelar mahasiswa pada Kamis (7/5/2026) malam tersebut dibubarkan secara paksa oleh pihak keamanan kampus dan rektorat.

Dalam insiden di Unram, petugas keamanan menutup layar pemutaran secara sepihak sementara perangkat proyektor serta laptop milik mahasiswa disita untuk diawasi. Selain di Unram, tindakan serupa berupa pelarangan kegiatan diskusi dan nobar film dokumenter tersebut juga dilaporkan terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

Artikel terkait

Rekomendasi