Puan Maharani Tekan Peningkatan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Puan Maharani Tekan Peningkatan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
Foto: Ilustrasi Puan Maharani Tekan Peningkatan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani menuntut penguatan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026. Puan menegaskan perlindungan bagi seluruh profesi harus menjadi prioritas utama pemerintah di tengah dinamika ekonomi global.

Aspirasi ini disampaikan seiring dengan adanya 11 tuntutan dari kelompok buruh, termasuk penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing serta penolakan upah murah. Selain itu, pekerja juga mendesak penurunan potongan tarif layanan transportasi daring dari 20 persen menjadi 10 persen, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari negara," kata Puan dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/5/2026).

Legislator tersebut memandang penataan regulasi ketenagakerjaan harus dipandang sebagai satu kesatuan kerangka besar demi menjaga kesejahteraan rakyat. Langkah mitigasi terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor transportasi digital dan industri manufaktur menjadi sangat krusial agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Perubahan kebijakan ketenagakerjaan jangan sampai memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, tetapi justru harus meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujar Puan.

Kekhawatiran mengenai stabilitas industri nasional juga mencuat akibat dampak konflik geopolitik dunia yang mulai terasa pada sektor padat karya. Data menunjukkan terdapat potensi dampak langsung terhadap sekitar 9.000 pekerja dalam waktu dekat, yang dinilai dapat menghambat target penciptaan lapangan kerja nasional.

"Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat," ucap Puan Maharani.

Puan menyatakan dukungan terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai instrumen deteksi dini terhadap sektor usaha yang mulai mengalami tekanan. Hal ini diperlukan agar pemerintah dapat melakukan intervensi sebelum gelombang pengurangan tenaga kerja semakin meluas dan mengganggu stabilitas ekonomi.

"Negara tidak boleh bergerak setelah gelombang PHK membesar, tetapi harus memiliki instrumen antisipasi yang cepat," katanya.

Terkait regulasi alih daya, Ketua DPR menyoroti implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026. Aturan tersebut membatasi jenis pekerjaan yang dapat menggunakan sistem outsourcing guna memberikan kepastian bagi para pekerja di berbagai bidang.

"Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi daring menjadi hal penting," tutur Puan.

Puan menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa seluruh kebijakan harus berorientasi pada rasa aman keluarga pekerja. Ia berharap peringatan May Day tahun ini berlangsung kondusif dan menjadi titik balik penguatan landasan sosial pembangunan nasional.

"Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional," tutup Puan.

Artikel terkait

Rekomendasi