Puan Maharani Instruksikan Mitigasi Hantavirus Cegah Penularan Meluas

Puan Maharani Instruksikan Mitigasi Hantavirus Cegah Penularan Meluas
Foto: Ilustrasi Puan Maharani Instruksikan Mitigasi Hantavirus Cegah Penularan Meluas.

Ketua DPR RI Puan Maharani menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan langkah antisipasi dan mitigasi guna mencegah penyebaran Hantavirus di Indonesia pada Selasa (12/5/2025). Penegasan ini bertujuan untuk memastikan kewaspadaan dini agar potensi ancaman kesehatan tersebut tidak meluas.

Langkah pencegahan di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia menjadi fokus utama untuk membendung transmisi virus yang dinilai memiliki potensi penularan cepat. Puan menekankan agar semua pihak belajar dari pengalaman penanganan pandemi Covid-19 agar situasi serupa tidak terulang kembali, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Semua stakeholder sebaiknya untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan mitigasi kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjadi seperti yang terjadi waktu terjadi di Covid," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/5/2025).

Ketua DPR RI ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada setiap jalur perlintasan orang guna memastikan keamanan masyarakat dari infeksi virus baru. Ia menegaskan bahwa segala bentuk ancaman kesehatan harus ditanggapi secara serius sejak tahap awal kemunculannya.

"Pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi," kata dia.

Menindaklanjuti isu kesehatan ini, DPR melalui komisi terkait akan segera memanggil mitra kerja pemerintah untuk mendengarkan strategi pencegahan secara menyeluruh. Upaya ini dilakukan segera setelah pembukaan masa sidang parlemen guna mendapatkan penjelasan komprehensif terkait langkah teknis di lapangan.

"Dan karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi terkait dengan hal tersebut," kata Puan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi terkait situasi terkini penyebaran virus tersebut di dalam negeri pada Senin (11/5/2026). Hingga saat ini, otoritas kesehatan belum mendeteksi adanya kasus Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) di wilayah Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa jenis yang terdeteksi di Indonesia adalah tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Jenis ini berbeda dengan strain Andes virus yang memicu kasus pada kapal pesiar MV Hondius.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," ujar Andi dalam konferensi pers.

Andi menambahkan bahwa berdasarkan data penelitian medis, terdapat perbedaan mendasar pada mekanisme penularan antara kedua tipe Hantavirus tersebut. Jika tipe HPS dapat menular antar-manusia, tipe HFRS yang umum ditemukan di Asia belum menunjukkan bukti serupa.

"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," ujar Andi.

Artikel terkait

Rekomendasi