Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa koordinasi lintas partai politik terkait rencana pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) terus berjalan secara intensif pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan regulasi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi mendatang di Indonesia.
Pembicaraan mengenai aturan hukum pemilu tersebut dilaporkan telah dimulai sejak beberapa masa persidangan sebelumnya. Dilansir dari Nasional, Puan menegaskan bahwa dialog tidak hanya berhenti pada tingkatan teknis antaranggota fraksi, melainkan sudah menjangkau level pimpinan tertinggi partai.
"Dari masa sidang yang lalu-lalu terkait dengan RUU Pemilu, kami semua partai sudah melakukan pembicaraan seperti yang saya sampaikan, informal ataupun formal dengan para ketua umum, dengan semua teman-teman untuk bisa melakukan pembicaraan terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Puan Maharani menekankan bahwa setiap rencana perubahan dalam draf aturan harus berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi. Menurutnya, kejujuran dan keadilan menjadi prinsip utama yang tidak boleh dikesampingkan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
"Jadi apa pun kami berkeinginan bahwa pemilu yang akan datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugikan rakyat, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujarnya.
DPR menyadari urgensi waktu karena jadwal pemilu yang semakin dekat, namun Puan menyatakan bahwa aspirasi publik tetap menjadi pertimbangan utama. Keputusan politik yang diambil di parlemen diklaim harus mendahulukan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan kelompok.
"Ini kan memang waktunya kalau dikatakan sudah mendekati waktunya, betul. Namun bagaimana yang terbaik untuk rakyat adalah yang paling kami utamakan. Jadi kita akan terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya, informal dan formal," tegas Puan, Ketua DPR RI.