Puan Maharani Minta Pemerintah Audit Sistem Pemblokiran Judi Online

Puan Maharani Minta Pemerintah Audit Sistem Pemblokiran Judi Online
Foto: Ilustrasi Puan Maharani Minta Pemerintah Audit Sistem Pemblokiran Judi Online.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti data Kementerian Komunikasi dan Digital terkait hampir 200.000 anak Indonesia yang terpapar judi online pada Jumat (22/5/2026).

Data yang dilansir dari Nasional tersebut menunjukkan sekitar 40 persen atau 80.000 anak di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

Puan Maharani menilai temuan tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan sebuah sinyal serius yang memerlukan intervensi segera dari seluruh pihak terkait.

"Ini adalah alarm sosial yang menunjukkan adanya krisis perlindungan anak di ruang digital," ujarnya Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Menurut Puan, anak-anak saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang minim perlindungan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

"Sering kali anak-anak tersesat ke judol karena mereka memang tidak tahu. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kita tidak hanya menghadapi kriminalitas digital, tetapi juga masih kurangnya pembangunan literasi digital nasional," ucap Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Penegasan mengenai perlindungan anak di ruang digital juga disampaikan oleh Puan yang menilai tanggung jawab tersebut tidak dapat dibebankan kepada sekolah saja.

"Lingkungan sekitar, baik di rumah maupun pergaulan, harus ikut mengambil peran dalam pengawasan anak," katanya Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Puan menyebut regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak sudah tersedia, namun implementasinya harus diperkuat.

"Negara telah melakukan pemblokiran ribuan situs, tetapi fakta bahwa anak-anak masih bisa mengakses judi online menunjukkan bahwa pendekatan penindakan saja tidak cukup," jelas Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Dampak buruk dari paparan judi online ini juga mencakup masalah psikologis dan sosial seperti kecanduan, gangguan fokus belajar, hingga gangguan emosi.

"Dalam jangka panjang, hal ini dapat melahirkan generasi yang rentan secara mental dan mudah terjebak perilaku adiktif," imbuh Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Pemerintah kemudian diminta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas sistem pemblokiran karena situs-situs baru terus bermunculan dengan pola yang semakin rumit.

"Negara tidak boleh kalah cepat dibanding jaringan judi digital yang bergerak masif dan transnasional," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia di tengah masa bonus demografi Indonesia.

"Hari ini, perang melawan judol bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi perjuangan seluruh elemen bangsa dalam menjaga masa depan Indonesia, termasuk masyarakat," tegasnya Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Persoalan judi online yang kini menyasar anak-anak sekolah dasar telah berkembang menjadi situasi darurat nasional.

"Generasi muda tidak cukup hanya diajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga harus dilindungi dari sisi gelap teknologi itu sendiri," tuturnya Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi