Puan Maharani Desak Pemerintah Informasikan Bahaya Hantavirus Secara Cepat

Puan Maharani Desak Pemerintah Informasikan Bahaya Hantavirus Secara Cepat
Foto: Ilustrasi Puan Maharani Desak Pemerintah Informasikan Bahaya Hantavirus Secara Cepat.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan informasi yang akurat mengenai ancaman Hantavirus pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diperlukan guna menjamin perlindungan masyarakat dan mencegah kepanikan luas akibat munculnya kasus virus tersebut di Indonesia.

Permintaan tersebut muncul menyusul adanya laporan mengenai penyebaran virus yang ditularkan melalui tikus. Dilansir dari Nasional, Puan menekankan bahwa kepastian informasi menjadi instrumen utama dalam menjaga ketenangan publik saat ini.

"Pemerintah harus hadir lebih cepat dalam memberikan kepastian informasi dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman Hantavirus. Termasuk ketepatan informasi agar masyarakat tenang dan tidak panik dengan munculnya kasus virus ini," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Puan menyoroti bahwa kesiapan infrastruktur kesehatan harus menjadi prioritas dalam mengantisipasi potensi penularan. Ia memandang sensitivitas masyarakat terhadap isu kesehatan meningkat tajam pasca pandemi Covid-19.

"Tantangan terbesar dalam menghadapi munculnya ancaman penyakit yang belum umum perlu dilakukan dari berbagai aspek," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Legislator PDI-P ini menambahkan bahwa pemerintah wajib membangun kepercayaan melalui langkah antisipasi yang terukur. Transparansi dianggap sebagai kunci agar kekhawatiran masyarakat tidak berkembang menjadi kebingungan massal.

"Karena itu, Negara perlu memastikan bahwa setiap informasi mengenai penyakit menular disampaikan secara transparan dan bertanggung jawab agar tidak memunculkan ketakutan maupun kebingungan di tengah masyarakat," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi terkait jenis virus yang terdeteksi di dalam negeri. Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menyatakan belum ada temuan kasus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS).

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," ujar Andi Saguni, Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Andi menjelaskan perbedaan signifikan antara kasus di kapal pesiar MV Hondius dengan yang ada di Indonesia. Kasus di kapal pesiar tersebut merupakan tipe HPS dari strain Andes virus yang dapat menular antar-manusia.

"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," ujar Andi Saguni, Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes.

Menurut catatan Kemenkes, kasus yang ditemukan di Indonesia saat ini adalah tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Hingga kini, sistem surveilans nasional belum menemukan adanya bukti transmisi virus tipe HFRS dari manusia ke manusia.

Artikel terkait

Rekomendasi