Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali mengusulkan pengetatan syarat pembentukan fraksi sebagai alternatif penyederhanaan jumlah partai di DPR pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diajukan untuk menanggapi wacana penyesuaian ambang batas parlemen dengan jumlah alat kelengkapan dewan.
Ali menilai bahwa kenaikan ambang batas parlemen cenderung menjadi instrumen untuk menghalangi partai tertentu sehingga mengakibatkan jutaan suara pemilih terbuang sia-sia. Hal tersebut dilansir dari Nasional sebagai respons atas usulan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Metode penyederhanaan melalui fraksi dianggap lebih adil bagi kedaulatan suara rakyat. Ahmad Ali menegaskan bahwa semangat penyederhanaan struktur parlemen tidak harus ditempuh melalui jalur penetapan ambang batas yang tinggi.
"Kalau semangatnya untuk menyederhanakan, maka tidak perlu lewat penetapan ambang batas. Karena banyak cara bisa dilakukan. Salah satunya yaitu syarat pembentukan fraksi kan," kata Ali, Ketua Harian PSI.
Dalam skema yang ditawarkan, jumlah minimal kursi untuk membentuk satu fraksi harus setara dengan jumlah komisi yang tersedia. Ali merujuk pada kondisi DPR periode 2024-2029 yang saat ini memiliki 13 komisi sebagai acuan dasar perhitungan.
"Katakanlah syarat pembentukan satu fraksi itu minimal sama jumlahnya dengan komisi yang ada di DPR. Jadi kalau partai yang tidak mencukupi 13 kursi, karena komisi di DPR hari ini 13, maka dia boleh menggabungkan suara atau kursi untuk mencapai satu terbentuknya fraksi tersebut. Bisa jadi empat partai, lima partai, karena prinsipnya di DPR itu kan bukan atas nama partai, tapi atas fraksi kan," jelas Ali, Ketua Harian PSI.
Partai dengan perolehan kursi kecil tetap diberikan akses masuk ke parlemen namun diwajibkan untuk berkoalisi dalam satu wadah fraksi. Penggabungan ini bertujuan agar setiap kelompok di dewan memiliki perwakilan yang cukup untuk mengisi seluruh komisi.
"Nah, jadi bagi partai-partai yang sudah memenuhi syarat, dia membentuk fraksi secara otomatis. Bagi partai yang tidak mencukupi itu, silakan membuat gabungan fraksi," ucap Ali, Ketua Harian PSI.
Kekhawatiran mengenai gangguan efektivitas kerja parlemen akibat banyaknya jumlah partai politik turut dibantah oleh Ali. Ia menekankan bahwa operasional di DPR dijalankan oleh fraksi-fraksi sebagai representasi kolektif partai.
"Jadi tidaklah kemudian tepat kalau itu dikatakan untuk penyederhanaan atau untuk mengurangi kebisingan, karena di DPR memang tidak ada partai politik sekali lagi saya ulangi, yang ada adalah fraksi, diwakili oleh fraksi. Kalau demikian, maka satu fraksi itu bisa diisi oleh beberapa partai politik," tutur Ali, Ketua Harian PSI.
Mekanisme ini disebut telah teruji secara praktis pada tingkat pemerintahan daerah di Indonesia. Ali mengklaim stabilitas politik tetap terjaga meski melibatkan gabungan berbagai partai dalam satu fraksi di lingkup legislatif daerah.
"Coba lihat di DPRD sekarang. Di DPRD apa terjadi kebisingan? Kan tidak ada. Sebenarnya praktik-praktik seperti ini sudah diatur oleh pemerintah di DPRD Kabupaten dan Provinsi kan," ujar Ali, Ketua Harian PSI.
Penempatan anggota di setiap komisi menjadi tujuan utama dari sinkronisasi jumlah kursi fraksi dengan jumlah komisi. Hal ini dianggap sebagai solusi teknis agar distribusi tugas kedewanan berjalan merata tanpa mengorbankan hak konstitusional pemilih.
"Syarat pembentukan fraksi itu terdiri dari jumlah komisi yang ada. Tujuannya supaya setiap fraksi bisa menempatkan anggotanya di tiap-tiap komisi," imbuh Ali, Ketua Harian PSI.
Kritik tajam juga diarahkan Ali pada sistem ambang batas yang dinilai hanya memberikan keuntungan bagi partai politik kategori menengah ke atas. Ia memberikan ilustrasi mengenai nasib suara pemilih pada pemilu sebelumnya yang berpindah ke partai lain akibat aturan tersebut.
"Seperti kemarin suara (PPP) yang tidak lolos ke parlemen yang mendapat keuntungan dari situ partai nasdem kan. Kira-kira gimana perasaan masyarakat yang mencoblos PPP tapi musti dialihkan Partai Nasdem," kata Ali, Ketua Harian PSI.